Tangkap Mafia Dua Pokmas di Sumenep Bantuan Hibah Prov Jatim 2017
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News : Saat ini, pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Pasalnya, sejak berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi saja, sudah ratusan pejabat pemerintah maupun swasta ditangkap karena terjerat kasus korupsi. Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah, baik berupa penjegahan maupun pemberantasan.
Namun sampai saat ini masih saja ada pemberitaan di media elektronik mengenai pejabat pemerintah atau pejabat swasta memiliki cara yang berciri khusus dalam melakukan perbuatan jahatnya.
Tim Investigasi, Ried, Ried geram pada dua Pokmas. Tangkap mafia dua Kelompok Masyarakat (POKMAS) di wilayah hukum Kabupaten Sumenep Jawa Timur, yaitu Pokmas Assyobri Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, daftar penerima bantuan hibah tidak tercatat di Data Base Desa Kolor.
Bantuan hibah diterima Pokmas Assyobri dari Dinas PU CKTR Provinsi Jawa Timur tahun 2017 penyerapan Rp 200 juta melalui Bank Jatim No Rek 0182688835 SP2D--16579 Tanggal 02/08/2017. Pokmas tersebut tidak diketahui Kepala Desa Kolor "Maaf saya tidak tahu adanya Pokmas Assyobri di Desa Kolor", jelasnya Novandri 29/04/2019.
Lurah Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, Fajar, Fajar juga menerangkan "Pokmas Berkat Usaha, penerima bantuan hibah dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Jawa Timur itu, di Data Base saya dicari tidak ada", jelasnya Fajar 29/04/2019.
Diketahui Ried Tim Investigasi, Pokmas Berkat Usaha Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, daftar penerima bantuan hibah tahun 2017 penyerapan Rp 250 juta melalui Bank Jatim No Rek 0182691976 SP2D--36915 Tanggal 12/12/2017.
Ried, Menanti ketegasan aparat hukum dalam penegasan dugaan kasus korupsi dua Pokmas, Pokmas Assyobri dan Pokmas Berkat Usaha, dengan total dana hibah sebesar Rp 450 juta.
Hal itu semoga terungkap, tahap demi tahap arah ke proses hukum dan nyata taringnya hukum di wilayah sumenep, agar masyarakat sumenep dan sekitarnya partisipasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan Ried segera layangkan surat laporannya ke beberapa pihak.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep, Cakrabuana News : Saat ini, pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Pasalnya, sejak berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi saja, sudah ratusan pejabat pemerintah maupun swasta ditangkap karena terjerat kasus korupsi. Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah, baik berupa penjegahan maupun pemberantasan.
Namun sampai saat ini masih saja ada pemberitaan di media elektronik mengenai pejabat pemerintah atau pejabat swasta memiliki cara yang berciri khusus dalam melakukan perbuatan jahatnya.
Tim Investigasi, Ried, Ried geram pada dua Pokmas. Tangkap mafia dua Kelompok Masyarakat (POKMAS) di wilayah hukum Kabupaten Sumenep Jawa Timur, yaitu Pokmas Assyobri Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, daftar penerima bantuan hibah tidak tercatat di Data Base Desa Kolor.
Bantuan hibah diterima Pokmas Assyobri dari Dinas PU CKTR Provinsi Jawa Timur tahun 2017 penyerapan Rp 200 juta melalui Bank Jatim No Rek 0182688835 SP2D--16579 Tanggal 02/08/2017. Pokmas tersebut tidak diketahui Kepala Desa Kolor "Maaf saya tidak tahu adanya Pokmas Assyobri di Desa Kolor", jelasnya Novandri 29/04/2019.
Lurah Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, Fajar, Fajar juga menerangkan "Pokmas Berkat Usaha, penerima bantuan hibah dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Jawa Timur itu, di Data Base saya dicari tidak ada", jelasnya Fajar 29/04/2019.
Diketahui Ried Tim Investigasi, Pokmas Berkat Usaha Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, daftar penerima bantuan hibah tahun 2017 penyerapan Rp 250 juta melalui Bank Jatim No Rek 0182691976 SP2D--36915 Tanggal 12/12/2017.
Ried, Menanti ketegasan aparat hukum dalam penegasan dugaan kasus korupsi dua Pokmas, Pokmas Assyobri dan Pokmas Berkat Usaha, dengan total dana hibah sebesar Rp 450 juta.
Hal itu semoga terungkap, tahap demi tahap arah ke proses hukum dan nyata taringnya hukum di wilayah sumenep, agar masyarakat sumenep dan sekitarnya partisipasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan Ried segera layangkan surat laporannya ke beberapa pihak.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Comments
Post a Comment