DIDUGA DIJARAH WARGA PEMPROV JATIM VERIFIKASI ASET
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Tanah Pemerintah Provinsi Jawa Timur diduga dijarah oknum masyarakat setempat, tanah tersebut merupakan aset pemerintah, luas aset tanah tersebut 47.700 M2 senilai Rp 3,577 miliar. Kondisi ini disebabkan lemahnya pengawasan dan pencatatan aset.
Titik koordinat aset tanah, ada di Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, dulunya lahan itu digunakan sebagai kebun benih polowijo, oleh Dinas Pertanian Sumenep. Tidak terurus nasibnya aset, saat ini tidak dapat menggambarkan wujud fisik keadaan yang sebenarnya.
Verifikasi aset sangat penting untuk menentukan dan mengetahui proses sementara, kebenaran dari suatu pernyataan. Tim Pelopor Sumenep dan Lembaga Penyelamat Aset Negara, klarifikasi upaya dan langka pengamanan aset milik Pemprov Jatim. Mencari pengakuan dan pengungkapan aset tanah.
Tim menggali dan mendalami data, agar objek itu terungkap. Kepala Desa Banasare Kecamatan Rubaru, H. Sarbini hal aset Pemprov Kades bercerita "Seingat saya duluh, dari Pemprov Jatim merencanakan lakukan surve ke desa (Desa Banasare, red), namun rencananya itu gagal," terangnya H. Sarbini, (18/11/2019).
Selain itu. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.TP, M.Si. menjelaskan dengan ucapan yang singkat, diruang kerjanya "Perihal dengan aset tanah milik Pemprov, Dinas Pertanian Sumenep menyimpan foto copy sertipikatnya selain itu tidak ada penyerahan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Daerah," tegasnya bapak Arif, (9/10/2019).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News :
Tanah Pemerintah Provinsi Jawa Timur diduga dijarah oknum masyarakat setempat, tanah tersebut merupakan aset pemerintah, luas aset tanah tersebut 47.700 M2 senilai Rp 3,577 miliar. Kondisi ini disebabkan lemahnya pengawasan dan pencatatan aset.
Titik koordinat aset tanah, ada di Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, dulunya lahan itu digunakan sebagai kebun benih polowijo, oleh Dinas Pertanian Sumenep. Tidak terurus nasibnya aset, saat ini tidak dapat menggambarkan wujud fisik keadaan yang sebenarnya.
Verifikasi aset sangat penting untuk menentukan dan mengetahui proses sementara, kebenaran dari suatu pernyataan. Tim Pelopor Sumenep dan Lembaga Penyelamat Aset Negara, klarifikasi upaya dan langka pengamanan aset milik Pemprov Jatim. Mencari pengakuan dan pengungkapan aset tanah.
Tim menggali dan mendalami data, agar objek itu terungkap. Kepala Desa Banasare Kecamatan Rubaru, H. Sarbini hal aset Pemprov Kades bercerita "Seingat saya duluh, dari Pemprov Jatim merencanakan lakukan surve ke desa (Desa Banasare, red), namun rencananya itu gagal," terangnya H. Sarbini, (18/11/2019).
Selain itu. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.TP, M.Si. menjelaskan dengan ucapan yang singkat, diruang kerjanya "Perihal dengan aset tanah milik Pemprov, Dinas Pertanian Sumenep menyimpan foto copy sertipikatnya selain itu tidak ada penyerahan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Daerah," tegasnya bapak Arif, (9/10/2019).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Comments
Post a Comment