Team V Investigasi Pengadaan Barang Rp 9,3 Miliar Alat Peraga Di Disdik Sumenep Diduga Fiktif
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News - Team V Pemburu Fakta Investigasi data dari temuan, LHP BPK RI Provinsi Jawa Timur hal pengadaan barang alat peraga, Bersumber dari dana APBN sebesar Rp 9,3 Miliar yang diduga fiktif.
Dugaan fiktif pengadaan alat - alat peraga tersebut adalah tidak jelas pendistribusiannya dan juga harga perolehan, Proyek besar tersebut diduga telah dijadikan sasaran empuk untuk ladang korupsi.
Menanggapi hal itu, Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Barang Milik Daerah Disdik Sumenep, Edy Suprayitno menegaskan kepada Team V diruang kerjanya 14 Maret 2019 "Mas langsung tanya ke PKKo nya tidak apa - apa", Ucap Edy.
Ditempat terpisah Edy juga menyampaikan lewat WhatsApp 15 Maret 2019 "Mas itu temuan BPK sudah clear, yang SMA sudah diserahkan ke provinsi juga semua temuan dan saran BPK sudah Disdik tindak lanjuti termasuk tentang aset lab saat ini sudah konfirmasi dengan BPPKAD Sumenep", Pungkasnya Edy.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Kabupaten Sumenep, Drs Sunarto menegaskan kepada Team V 18 Maret 2019 diruang kerjanya "Mas saya tidak paham hal pengadaan barang alat peraga ini", Jelasnya Sunarto.
Team V menanggapi hal ini, Walaupun telah diatur dengan peraturan pemerintah yang beberapa kali mengalami perubahan namun tidak mengurungkan niat baik, Yang ada dugaan mengambil keuntungan besar dalam proyek pengadaan pemerintah.
Untuk diketahui dalam pengadaan barang diperuntukan bagi peningkatan mutu, pengadaan alat peraga ini menjadi sorotan banyak pihak, Bukan gagal paham, Berdasar alasan itulah PPK diduga bermain dan lupa dalam pasal 66 Perpres No. 54 tahun 2010 jelas diatur.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News - Team V Pemburu Fakta Investigasi data dari temuan, LHP BPK RI Provinsi Jawa Timur hal pengadaan barang alat peraga, Bersumber dari dana APBN sebesar Rp 9,3 Miliar yang diduga fiktif.
Dugaan fiktif pengadaan alat - alat peraga tersebut adalah tidak jelas pendistribusiannya dan juga harga perolehan, Proyek besar tersebut diduga telah dijadikan sasaran empuk untuk ladang korupsi.
Menanggapi hal itu, Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Barang Milik Daerah Disdik Sumenep, Edy Suprayitno menegaskan kepada Team V diruang kerjanya 14 Maret 2019 "Mas langsung tanya ke PKKo nya tidak apa - apa", Ucap Edy.
Ditempat terpisah Edy juga menyampaikan lewat WhatsApp 15 Maret 2019 "Mas itu temuan BPK sudah clear, yang SMA sudah diserahkan ke provinsi juga semua temuan dan saran BPK sudah Disdik tindak lanjuti termasuk tentang aset lab saat ini sudah konfirmasi dengan BPPKAD Sumenep", Pungkasnya Edy.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Kabupaten Sumenep, Drs Sunarto menegaskan kepada Team V 18 Maret 2019 diruang kerjanya "Mas saya tidak paham hal pengadaan barang alat peraga ini", Jelasnya Sunarto.
Team V menanggapi hal ini, Walaupun telah diatur dengan peraturan pemerintah yang beberapa kali mengalami perubahan namun tidak mengurungkan niat baik, Yang ada dugaan mengambil keuntungan besar dalam proyek pengadaan pemerintah.
Untuk diketahui dalam pengadaan barang diperuntukan bagi peningkatan mutu, pengadaan alat peraga ini menjadi sorotan banyak pihak, Bukan gagal paham, Berdasar alasan itulah PPK diduga bermain dan lupa dalam pasal 66 Perpres No. 54 tahun 2010 jelas diatur.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Comments
Post a Comment