Dua Lokasi Sempadan Sungai Tidak Ada Kejelasan Di Kabupaten Sumenep

Berita Peristiwa

Sumenep, CakraBuana News - Lahan sempadan sungai merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sungai, yang perlu dikelolah dengan baik oleh parah pemangku kepentingan, menjaga dan mengembalikan fungsi sungai yang didalamnya termasuk fungsi sempadan.

Diketahui di wilayah kabupaten sumenep banyak bangunan liar dan penguasaan hak sempadan sungai yang tidak jelas, dua lokasi yang berada di jalan Trunojoyo dan jalan MH Tamrin.

Kepala Satpol PP Sumenep selaku penegak Peraturan Daerah (perda) Sumenep tidak berada di kantor selasa 09 April 2019 untuk klarifikasi terkait hal sempadan sungai, sehingga berita ini ditayang apa adanya.

Tim V Pemburu Fakta konsisten adanya hal ini besok bersurat untuk dilaksanakan audiensi, ditujukan kepada kepala Sat Pol PP sumenep dengan tembusan Kepala Inspektorat Sumenep, Kepala Dinas Pengairan, Kepala Dinas Cipta Karya dan BPN Sumenep.
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Popular Posts