Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor SMP 10 Kahuripan Purwakarta

Berita Korupsi

Purwakarta,Cakrabuana News - Hal ini dalam dunia Pendidikan yang saat ini sedang gencar-gencarnya dalam pembangunan gedung antor SMP 10 mulai pekerjaan pada tahun 2018.

Dalam desas desus yang begitu ramainya dalam pembangunan di tahun 2018 yang belum selesai pembangunan tersebut.
Hal ini wakasek mengatakan terhadap awak media ini,kami hanya terima kunci saja dalam pembangunan gedung kantor pak,kata ujarnya.

Wakasek,mengarahkan wartawan lebih baik terhadap kepsek hj Neneng atau ke dinas pendidikan saja karena mereka yang mengawasi dalam pekerjaan tersebut.

Pasalnya,Team gabungan media ini konfirmasi terhadap pengawas pendidikan yang bernama joni,beliau mengatakan pembangunan gedung kantor yang sudah selesai.ucapnya

Ironisnya,pak Joni memanggil salah satu staffnya berapa jumlah anggaran Rp.186.000.000.00.yang di jelaskan salah satu stafnya,dan beberapa menit pak joni mengatakan anggaran yang berbeda dengan jumlah Rp.190.000.000.00.itupun dengan anggaran yang kurang dan hanya sampai di situ saja dalam pembangunan gedung kantor SMPN 10 ,di balik ini menunjukkan dugaan ketidak sesuaian pembangunan gedung kantor sekolah jika dibandingkan dengan perencanaan awal.

Ketua DPD IWO INDONESIA Purwakarta yang bernama Ridho mengatakan,"Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan speknya,dalam keterangan dari dinas pendidikan yang bernama joni sudah ada dugaan tindak pidana korupsi,apalagi memberikan keterangan palsu.

Pasalnya,Temuan itu ditindaklanjuti oleh kami untuk mendalami apakah memang temuan itu ada indikasi tindak pidana korupsi,
memang menunjukkan adanya kejanggalan. hasil pekerjaan ada yang berbeda.

Saat awak Media menyambangi ke Dinas Pendidikan senin 1/4/2019 untuk mengkonfirmasi, Rudi selaku Kepala Bidang mengatakan ke awak media sambil bercanda "proyek pembangunan sudah selesai karna bagian perencanaan di Dinad Cipta Karya, dan anggaran tersebut memang tidak cukup hanya sampai di sana" tetangnya.

Ironisnya lagi, Rudi sambil ketawa mengeluarkan komentar terkait hal bangunan SMPN 10 tersebut  "ya betul ada 10% itu juga untuk pihak kontraktor, karena pekerjaan harus ada untungnya" katanya.

Lanjut Rudi "bukan ke saya sambil ketawa, walaupun nanti di periksa juga saya utarakan apadanya, memang tidak cukup anggarannya, karena itu semua ada di Dnas Cipta Karya" tegasnya.

Di minta terhadap Kajari dan Inspektorat untuk mengusut dalam pembangunan gedung kantor SMPN 10, yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi yang disinyalir sudah ada kongkalingkong terhadap oknum Dinas Pendidikan.
Reporter Liputan :
Team

Comments

  1. Apalagi udah di cairkan lagi anggarannya termen ke 2 ,mana kerjanya inspektorat purwakarta jgn jgn pada main bawah meja,makanya korupsi pada berkuasa di purwakarta.hheeee

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts