Pengelola Lippo Tebas Reklame Informasi Warga tanpa kompromi
Berita Peristiwa
Kabupaten Bekasi,Cakrabuana News – Ketua Rukun Warga (RW) 10 Edison Sihombing di Perumahan Lippo Cikarang, tepatnya di Cluster Beverly, taman Napoli dan Picadilly Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pertanyakan papan pengumumam yang dibuat Ketua RW hasil swadaya warga yang dirobohkan pihak pengelola tanpa memberi solusi.
Kepada...., Ketua RW10 Edison Sihombing mengungkapkan, papan pengumuman itu sangat dibutuhkan warga di 3 Cluster sebagai sumber informasi setiap kegiatan warga diantaranya informasi tentang pendataan kependudukan, informasi siskamling, informasi untuk ajakan nyoblos ke Tempat Pemugutan Suara (TPS) dan suksekan Pemilu 2019 yang sebentar lagi akan di selenggarakan.
“Sebelum papan pengumuman itu dipasang, saya sudah memberikan surat pemberitahuan ke Customer Service PT, Tunas Pundibumi. Tapi kenapa setelah berdiri cukup lama papan pengumuman untuk warga itu malah dirobohkan pihak pengelola,” terangnya, Selasa (9/4/2019).
Dikatakan Edison, dirinya membuat papan pengumuman kegiatan warga itu berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan. Terlebih lagi papan reklame itu, berdiri sebagai media informasi bagi para warga dan letaknya juga tidak mengganggu lahan milik Lippo.
“Saya atas nama Ketua RW10 sangat menyayangkan tindakan itu, tanpa memberikan informasi secara tertulis serta memberikam solusi dari pihak pengelola malah merobohkan papan pengumuman milik warga tersebut,” katanya kecewa.
Sambung Edison, sebelum di robohkan pihak pengelola memberikan solusi soal letak papan pengumuman dan juga memberi tahukan melalui surat edaran secara tertulis, bukan melalui pesan singkat watshapp, bertujuan agar warga pun bisa mengetahuinya.
Kalo caranya seperti ini lanjut Edison, bagaimana bisa menjalankan tugas secara maksimal sebagai Ketua Rukun Warga (RW) karena yang tinggal di perumahan semuanya memiliki aktivitas masing-masing. Semua baru ada dirumah pada malam hari. Himbauan kepada warga selain melalui Group Watshapp saya juga memberitahukannya melalui Papan Pengumuman.
Dijelaskan Edison, dengan diadakannya papan pengumuman tersebut bertujuan agar warga yang ada dilingkungan bisa menjadi tahu soal program apa saja yang sedang diadakan dilingkungan. Dirinya pun berharap, kepada pihak pengelola agar memberikan soal titik lokasi yang dipasangi untuk papan pengumuman.
“Selain itu saya meminta kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk bertindak tegas atas perlakukan yang dilakukan pihak pengelola. Masa Perarturan Pemerintah seperti harus tunduk sama Peraturan swasta seperti Negara di dalam Negara. Apalagi jelang Pemilu ngak boleh kita himbau atau mengingatkan warga memang kita tinggal di Negara mana?,” pungkasnya.
Reporter Liputan :
Team iwo indonesia
Kabupaten Bekasi,Cakrabuana News – Ketua Rukun Warga (RW) 10 Edison Sihombing di Perumahan Lippo Cikarang, tepatnya di Cluster Beverly, taman Napoli dan Picadilly Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pertanyakan papan pengumumam yang dibuat Ketua RW hasil swadaya warga yang dirobohkan pihak pengelola tanpa memberi solusi.
Kepada...., Ketua RW10 Edison Sihombing mengungkapkan, papan pengumuman itu sangat dibutuhkan warga di 3 Cluster sebagai sumber informasi setiap kegiatan warga diantaranya informasi tentang pendataan kependudukan, informasi siskamling, informasi untuk ajakan nyoblos ke Tempat Pemugutan Suara (TPS) dan suksekan Pemilu 2019 yang sebentar lagi akan di selenggarakan.
“Sebelum papan pengumuman itu dipasang, saya sudah memberikan surat pemberitahuan ke Customer Service PT, Tunas Pundibumi. Tapi kenapa setelah berdiri cukup lama papan pengumuman untuk warga itu malah dirobohkan pihak pengelola,” terangnya, Selasa (9/4/2019).
Dikatakan Edison, dirinya membuat papan pengumuman kegiatan warga itu berdasarkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan. Terlebih lagi papan reklame itu, berdiri sebagai media informasi bagi para warga dan letaknya juga tidak mengganggu lahan milik Lippo.
“Saya atas nama Ketua RW10 sangat menyayangkan tindakan itu, tanpa memberikan informasi secara tertulis serta memberikam solusi dari pihak pengelola malah merobohkan papan pengumuman milik warga tersebut,” katanya kecewa.
Sambung Edison, sebelum di robohkan pihak pengelola memberikan solusi soal letak papan pengumuman dan juga memberi tahukan melalui surat edaran secara tertulis, bukan melalui pesan singkat watshapp, bertujuan agar warga pun bisa mengetahuinya.
Kalo caranya seperti ini lanjut Edison, bagaimana bisa menjalankan tugas secara maksimal sebagai Ketua Rukun Warga (RW) karena yang tinggal di perumahan semuanya memiliki aktivitas masing-masing. Semua baru ada dirumah pada malam hari. Himbauan kepada warga selain melalui Group Watshapp saya juga memberitahukannya melalui Papan Pengumuman.
Dijelaskan Edison, dengan diadakannya papan pengumuman tersebut bertujuan agar warga yang ada dilingkungan bisa menjadi tahu soal program apa saja yang sedang diadakan dilingkungan. Dirinya pun berharap, kepada pihak pengelola agar memberikan soal titik lokasi yang dipasangi untuk papan pengumuman.
“Selain itu saya meminta kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk bertindak tegas atas perlakukan yang dilakukan pihak pengelola. Masa Perarturan Pemerintah seperti harus tunduk sama Peraturan swasta seperti Negara di dalam Negara. Apalagi jelang Pemilu ngak boleh kita himbau atau mengingatkan warga memang kita tinggal di Negara mana?,” pungkasnya.
Reporter Liputan :
Team iwo indonesia
Dasar tuh pengelola lippo main ancurkan plang,udah laporin aja ke polisi,biar di masikin kandang ayam
ReplyDeleteDasar tuh pengelola lippo main ancurkan plang,udah laporin aja ke polisi,biar di masikin kandang ayam
ReplyDelete