POLRES SUMENEP PANGGIL POKMAS KEPULAUAN YANG DIDUGA FIKTIF

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana News : Kepolisian Negara Ripublik Indonesia Daerah Jawa Timur Resort Sumenep resmi layangkan surat panggilan Nomor : K/128/Vll/2019/Satreskri dan Nomor : K/129/Vll/2019/Satreskrim, kepada dua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga fiktif.

Diantaranya, Pokmas Bintang Harapan Desa Kolo - kolo dan Pokmas Harapan Indah Desa Angkatan dua pokmas kepulauan Kecamatan Arjasa diduga fiktif Pasalnya dua pokmas tersebut tidak dapat menunjukkan keadaan wujud fisik gambar yang sebenarnya, yakni sarana dan prasarana alat tangkap ikan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dalam bentuk Pokok - pokok Pikiran DPRD Sumenep 2018 tahun lalu dengan total anggaran sebesar Rp 400 juta.

Sementara dijelaskan oleh Ketua Pokmas Bintang Harapan Desa Kolo - kolo Kecamatan Arjasa, H. Ashari, H. Ashari menegaskan "Dengan Sahnan saya di hubungi, waktu itu saya bekerja di malaysia, saya diperintah segera pulang ke indonesia untuk ambil dana bantuan hibah pokmas di Bank BRI realisasi lah sebesar Rp 200 juta, namun uang tersebut diambil oleh Sahnan dan  sampai saat ini sahnan tidak ada kabar beritanya", terangnya H. Ashari, seperti diberitakan media ini 4 Maret 2019.

Sahnan selaku rekanan, jabatannya sebagai Direktur CV Sasindo Delta Utama, sampai saat ini sahnan tidak menanggapi konfirmasi dari media ini walaupun sudah di SMS dan di Call beberapa kali  melalui sambungan selulernya, ahirnya berita ini ditayang apa adanya.

Menanggapi hal ini, Tim Pemburu Fakta mengharap besar kepada pihak Kepolisian Resort Sumenep masyarakat sumenep agar ada kejelasan tindak lanjut proses hukum dan mikanismenya adanya dugaan dua pokmas fiktik dan semoga terbongkar di Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep seperti apa verifikasinya.
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Popular Posts