Dugaan Pungli Terjadi dalam Program BSPS Desa Nangewer

Berita Korupsi

Purwakarta,Cakrabuana News.-  Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi pada program pemerintah berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Narangewer Kecamatan Darangdan.

Pada BPSD yang merupakan program PUPR di Desa Narangewer,  sebanyak 50 warga mendapatkan bantuan. Masing-masing warga mendapatkan bantuan RP 17.500.000, 00 yang dibagi dua tahap.

Setiap tahap, bantuan berupa matrial diberikan langsung pihak ketiga sebesar Rp 7.500.000,00. Sisanya warga mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1.250.000,00 per tahap untuk biaya tukang.

Dugaan pungli diminta pihak desa setelah warga mendapatkan uang biaya tukang.
Hal tersebut dikeluhkan warga Desa Nangewer yang menerima bantuan. "Kami orang kecil, masa harus diperas seperti ini. Pemerintah desa sangat aneh. Mereka yang sudah mapan masih meminta kami yang kurang mampu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, koordinator BSPS Desa Nangewer,  Ari mengaku pemungutan uang tersebut sudah disepakati warga dalam rapat.

"Kami tidak memaksa, karena penerima bantuan menyetujui memberikan uang Rp 250 ribu untuk biaya administrasi," katanya.
Ketika didesak mengenai penggunaan anggaran tersebut, Ari tidak bisa banyak bicara.

"Bukan saya saja yang bertanggungjawab. Masih banyak yang lain dalam pengelolaan BSPS ini," ucapnya.

Dipanggil Unit IV Polres

Akibat dugaan pungli tersebut, dua pengurus BSPS Desa Nangewer berinisil Ar dan Ad mendapat surat panggilan dari Unit IV Polres Purwakarta.

Setelah beberapa jam diperiksa, mereka kembali pulang. Menanggapi pemanggilan dua anggotanya, Kades Nangewer, Asep Endang Sarif mengaku tidak merasa keberatan.

"Namun saya menyayangkan kenapa warga tidak konfirmasi ke petugas atau ketua kelompok jika ada yang kurang dipahami," katanya.
Reporter Liputan :
 (vans)

Comments

Popular Posts