Sebulan, Polres Purwakarta Amankan Selusin Tersangka Narkoba

Berita Kriminal


Purwakarta,Cakrabuana News - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dan mengamankan selusin (12) tersangka pengguna dan pengedar narkoba dalam sebulan terakhir ini. Tercatat, lima di antaranya adalah pengedar asal Karawang.

“Penangkapan terhadap ke-12 tersangka ini dilakukan dalam operasi yang menyasar rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Purwakarta. Rata-rata para tersangka yang diamankan berusia 20 sampai dengan 41 tahun,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Perwira Urusan Humas Ipda Tini Yutini kepada awak media, Senin (5/8).

Dari 9 perkara narkoba yang berhasil diungkap, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 7,53 gram sabu dan 3 butir ekstasi.

“Ini sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta yang menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut Tini menambahkan, upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta mengedepankan sosialisai kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di desa maupun di sekolah-sekolah.

“Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda di Purwakarta harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut,” ucapnya.
Reporter Liputan :
(vans/add)

Comments

Popular Posts