Sumber Dana Dari DBHCHT Pengadaan Di DLH Sumenep Diduga Fiktif

Berita Korupsi

Sumenep Cakrabuana News : Tim Pemburu Fakta (TPF), Ried telusuri dana atau biaya bagi penyelenggaraan pelaksanaan program atau proyek. Sumber dana penyelenggaraan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2017 dan tahun 2018. Sudah tepatkah penggunaan dana cukai dan pembentukan Tim Monev DBHCHT di Kabupaten Sumenep ?.

TPF telusuri tahun anggaran 2017 DBHCHT Sumenep mencapai Rp 32 Milyard dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 5 Milyard. Anggaran Tahun 2018 DBHCHT Sumenep mencapai Rp 38.275.106.871,00. Dana itu meliputi SILPA tahun 2017. Berapakah SILPA Tahun 2018 ?.

Penelusuran TPF, sumber dana  DBHCHT tahun 2017, penyelenggaraan dengan realisasi Rp 1.235.788.000,00 / 97,31 %  melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dalam rangka pemberian pelayanan kepada 5 kelompok tani, program masing - masing kelompok pembuatan Demplot Komposter dan Pengadaan Mesin Pencacah organik.

Berdasarkan temuan hasil penelusuran TPF, diketahui Kelompok Tani "Arjuna" di Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, diduga kuat fiktik. Pasalnya Ketua Kelompok Tani Arjuna, FR, FR menegaskan kepada Tim kami 02/08/2019.

"Pak saya tidak menerimah bantuan hibah dari DLH Sumenep pada tahun 2017, karena apa pak, ada dananya kurang lebih Rp 30 Jutaan untuk mendapatkan bantuan hibah tersebut", jelasnya FR. FR juga menyampaikan "Pak bantuan hibah tersebut sampean tanya ke H. Mantum langsung", terangnya FR.

Sementara H. Mantum menyampaikan kepada Tim "Pak saya akan jelaskan di darat saja ya, hal bantuan hibah dari DLH Sumenep", ucap H. Mantum. Namun sampai saat ini H. Mantum kesannya sudah menghindar dari wawancara dengan Tim.

TPF menanggapinya, pengadaan 5 unit yang dihibahkan DLH Sumenep kepada 5 kelompok tani. Sumber dana dari DBHCHT APBN 2017, kami mengharap besar Kejaksaan Negeri Sumenep bertindak tegas dan usut tuntas, apakah hukum masih jalan ?.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim

Comments

Popular Posts