Telusuri Pokmas Janur Kuning Dan Bantuan Alsintan APBN-P

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana News : Tim Investigasi media ini diberi data sekunder dari rekan mitra, perihal daftar penerima bantuan dana hibah dari Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017.

Ditelusuri dan disertai dengan surat konfirmasi kepada Ketua Pokmas Janur Kuning  surat Nomor : 099/SMP/CB/Vlll/2019 Tanggal 12 Agustus 2019. Diketahui Pokmas Janur Kuning menerima  dana sebesar Rp 100 juta melalui Bank Jatim Cabang Sumenep No Rekening 0182830801 SP2D-16566 Penyerapan Tanggal 02/08/2017.

Pada tahun 2017 Pokmas Janur Kuning penerima bantuan hibah melalui Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Lokasi di Dusun Katapang Desa Kebun Dadap Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Namun Ketua Pokmas dikonfirmasi tidak tahu adanya pokmas tersebut.

Diduga Ketua Pokmas Janur Kuning Desa Kebun Dadap Timur, Sukaryo, Sukaryo menyampaikan "Salah alamat surat konfirmasi itu, saya sudah lamah tidak di organisasi pertanian lagi", kata Sukaryo dengan jawaban yang singkat.

Selanjutnya konfirmasi kepada mantan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Samsuri, Samsuri menyampaikan "Kalau Ketuanya Kelompok Janur Kuning itu seingat saya Sukaryo, tidak ada lagi kalau di Desa Kebun Dadap Timur itu selain Sukaryo pak", kata Samsuri di kediamannya.

Beliau juga menjawab konfirmasi kami, "Ketua Kelompok Tani Taruna Tani itu Sukaryo pak, benar pak saya ingat pada tahun 2015 kelompok tani tersebut mimang benar menerima alat mesin tani (alsintan) dari dana cukai APBN-P", jelasnya Samsuri.
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Popular Posts