Proyek Gedung Pasar Jumaah Purwakarta Diduga Abaikan K3 Makan Korban


Berita Peristiwa

Purwakarta, Cakrabuana News -Terkait Pemberitaan Cakrabuana News pada Edisi sebelumnya, Mengenai Proyek pasar jumaah Tokoh masyarakat  meminta   Aparat Terkait  segera bertindak.

Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pasar Jumaah   Purwakarta yang beralokasi di Pasar Jumaah   Kelurahan nagri kaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Dimana dalam pemberitaan tersebut, Sesuai Pantauan Cakrabuana News 'di lokasi bahwa rehabilitasi ruangan toko  yang pembangunannya di mulai sekitar Agustus 2019.

Padahal di Dokumen Kontrak tanggal pelaksanaan 22 April 2019 Seperti halnya yang tertera pada papan  informasi .Terkesan tidak mematuhi, mengikuti  aturan yang telah di sepakati di dokumen kontrak,

Contoh Proyek Pembagunan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pasar Jumaah No Kontrak:601/07-SPK/Pemb.Yandu-Psr jumaah/Cabang/2019.APBD. Rp.4.739.613.000.00 Waktu Pelaksanaan:150 Hari  Kalender Dimulai tanggal 22 April 2019.Dikerjakan Oleh PT.KAREN NAULI.

Hal ini, diduga mengabaikan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Akibatnya, satu pekerja, ACP, Ali (34) warga asal Pulau Jawa harus dilarikan ke rumah sakit lantaran jatuh dari ketinggian lebih kurang enam meter, Rabu (11/09), sekitar pukul 11.15 WIB,.

Informasi dari masyarakat sekitar,salah satu pekerja tengah
melepaskan stiker plastik pembungkus kaca diduga terpeleset dan tanpa menggunakan helm dan tali pengaman pekerjaan seperti standar K3 yang tidak di gunakan,oleh pekerja tersebut,akhirnya terjatuh langsung menghantam pinggiran saluran air.

Menurut sejumlah pedagang yang berada di sekitar saat insiden tersebut terjadi, belum ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit dengan mobil bak terbuka sambil lemas badannya.

Lanjutnya,di sangka  sudah meninggal, karena korban ini terjun bebas, dan sudah tidak bergerak lagi,” ujar saksi seorang pedagang yang tidak mau di sebut namanya

Akibat jatuh tersebut korban dalam kondisi terlentang .Sedangkan bagian kepala sebelah kiri terluka.


Hingga berita ini diturunkan pihak PT Karen Nauli belum dapat dikonfirmasi sebab saat didatangi ke lokasi pihak terkait tidak ada di tempat yang ada hanya karyawan yang bekerja.

Pantauan dilokasi,tidak ada standar keamanan kerja K3 Safety yang dilakukan para pekerja baik helm yang digunakan dalam bekerja maupun yang lainnya,akhirnya berita ini di muat apaadanya.
Reporter Liputan :
Ridho/Team

Comments

Popular Posts