Dana Bos Dan Bansos Diduga Lahan Korupsi Mantan Kepsek TA 2014
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News : Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan dan pencatatan aset tetap dari dana BOS dan Bansos TA 2013 - 2014. Hasil pemeriksaan atas pelaporan dan pencatatan aset tetap dari dana BOS dan Bansos TA 2014 pada Pemkab Sumenep menunjukkan bahwa.
Aset tetap yang diterima oleh sekolah negeri belum sepenuhnya diinventarisir dan dicatat dalam neraca, selain itu, atas penerimaan dana BOS dan Bansos tersebut Pemkab Sumenep belum sepenuhnya juga mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Hal tersebut dijelaskan lebih rinci sebagai berikut.
Hasil temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ditelusuri oleh Tim Pemburu Fakta, Ried, diketahui SMPN 1 Giligenting Sumenep TA 2014 tidak tercatat berapa nilainya dari penggunaan dana BOS pada rincian, belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, diduga dana itu menjadi lahan korupsi oleh oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) setempat.
Kemudian. Berdasarkan Rekapitulasi Laporan Penggunaan Bansos, diketahui rincian belanja Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemendikbud TA 2014 sekolah SMPN 1 Giligenting realisasi pembangunan perpustakaan nilai Rp 214.320.000,00 dengan progres fisik 80% status KDP.
Sementara pengguna anggaran bagai kacang lupa kulitnya, yaitu manta Kepala Sekolah SMPN 1 Giligenting Sumenep TA 2013 - 2014, Syaiful Rahman Dasuki,M.Pd, ketika di komfirmasi Rabu 29 Mei 2019 melalui WhatsApp meski pesan terbaca namun tidak dibalasnya, hingga berita ini diturunkan.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News : Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelaporan dan pencatatan aset tetap dari dana BOS dan Bansos TA 2013 - 2014. Hasil pemeriksaan atas pelaporan dan pencatatan aset tetap dari dana BOS dan Bansos TA 2014 pada Pemkab Sumenep menunjukkan bahwa.
Aset tetap yang diterima oleh sekolah negeri belum sepenuhnya diinventarisir dan dicatat dalam neraca, selain itu, atas penerimaan dana BOS dan Bansos tersebut Pemkab Sumenep belum sepenuhnya juga mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Hal tersebut dijelaskan lebih rinci sebagai berikut.
Hasil temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ditelusuri oleh Tim Pemburu Fakta, Ried, diketahui SMPN 1 Giligenting Sumenep TA 2014 tidak tercatat berapa nilainya dari penggunaan dana BOS pada rincian, belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, diduga dana itu menjadi lahan korupsi oleh oknum mantan Kepala Sekolah (Kepsek) setempat.
Kemudian. Berdasarkan Rekapitulasi Laporan Penggunaan Bansos, diketahui rincian belanja Bantuan Sosial (Bansos) dari Kemendikbud TA 2014 sekolah SMPN 1 Giligenting realisasi pembangunan perpustakaan nilai Rp 214.320.000,00 dengan progres fisik 80% status KDP.
Sementara pengguna anggaran bagai kacang lupa kulitnya, yaitu manta Kepala Sekolah SMPN 1 Giligenting Sumenep TA 2013 - 2014, Syaiful Rahman Dasuki,M.Pd, ketika di komfirmasi Rabu 29 Mei 2019 melalui WhatsApp meski pesan terbaca namun tidak dibalasnya, hingga berita ini diturunkan.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Comments
Post a Comment