OKNUM POLISI PURWOREJO DIDUGA BERTINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK HINGGA MENGAKIBATKAN MATA NYA BUTA

Berita Kriminal

Purworejo,Cakrabuana News - Seorang anak di bawah umur mengalami cedera serius di mata sebelah kananya akibat mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota polisi Polres Purworejo.

Bahkan korban terancam mengalami kebutaan permanen,Anak tersebut bernama Layla Putri Ramadhani.
Beliau,merupakan Siswa kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo. Umurnya baru 16 tahun. Layla diduga menjadi korban pelemparan HT oleh seorang petugas kepolisian yang sedang melaksanakan operasi candi di Lengkong, Kecamatan Banyuurip, Selasa (30/4).

Dari informasi yang dihimpun Botv, oknum polisi yang sedang melakukan razia kesal dengan sikap teman Layla yang mengedarai motor berusaha menghindari tilangan. Sontak, petugas berseragam itu marah dan melempar HT dan mengenai mata sebelah kanan Layla.

Akibat peristiwa itu, bola mata sebelah kanan Layla robek. Akhirnya, beliau dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tjitrowardoyo.

Bahkan beliau sempat hampir tak sadarkan diri karena tidak mampu menahan rasa sakit akibat pendarahan di matanya yang tidak kunjung berhenti.

Setelah diperiksa, ternyata Layla mengalami luka yang cukup berat,Bahkan RSUD Purworejo tidak sanggup menanganinya. Akhirnya Laya dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito di Jogjakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Menurut sumber dari Humas RSUD Tjitrowardoyo Purworejo, pihak rumah sakit sudah berusaha menangani luka mata Layla.

Namun atas keterbatasan peralatan, dokter memberikan rekomendasi untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih memadai. “Akhirnya di rujuk karena peralatan di Rumah Sakit kami (Tjitrowardoyo) kurang memadai,” kata pegawai RSUD Purworejo yang namanya tidak ingin disebutkan, Rabu (1/5).

Layla juga diketahui bertempat tinggal jauh dari orangtuanya.

Orangtuanya sudah cukup lama bekerja di luar kota.
Beliau hanya tinggal bersama simbah dan satu orang kakanya di Bedug RT 03 RW 02 Kecamatan Bagelen. Sementara Kakak pertamanya tinggal Solo.

Sampai dengan hari ini (1/5) Layla telah menjalani operasi mata. Namun dokter yang menanganinya mengatakan bahwa operasi itu bukan untuk mengembalikan penglihatan Layla. Hanya mengurangi rasa sakit yang dideritanya.

Bibi Layla, Tri Wahyuni (35) mengatakan, luka yang dialami keponakanya di bagian mata sebelah kanan sulit disembuhkan. Pernyataan itu bersumber dari dokter yang menanganinya.
 “Dokter bilang mata sebelah kanan (milik Layla) buta permanen. Kecil sekali kemungkinan disembuhkan karena bola matanya itu robek,” katanya saat dikonfirmasi Botv di RS Sardjito Jogjakarta sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Tri Wahyuni juga mengaku sangat mengecam tindakan kepolisian yang berlaku tidak sesuai prosedur.

Beliau pun meminta oknum polisi tersbut ditindak dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya karena telah menyebabkan mata Layla cacat permanen.

Dirinya juga menyayangkan pihak Polres Purworejo yang terkesan menganggap remeh perilaku yang dilakukan anggotanya.

Pasalnya sampai dengan satu hari selepas kejadian tersebut pihak polres belum membuka pembicaraan yang berarti dengan keluarga korban.

Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong belum memberikan tanggapan atas kasus tersebut.

Upaya konfirmasi akhirnya dilanjutkan ke bidang satuan lalu lintas polres setempat melalui telepon karena waktu yang terbatas.
Namun sayang, melalui sambungan selular, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Purworejo Nyi Ayu Fitria Facha juga tidak berekomentar banyak. “Iya, besok aja di kantor biar lebih jelas,” katanya singkat.
Reporter Liputan :
Iip/team iwo indonesia

Comments

Popular Posts