Di Minta KPK Segera Mengusut Dana Hibah Pemprov Jatim 2017 Di Sumenep

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana  News : Peristiwa pada tahun anggaran 2017 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelontorkan dana hibah tolal sebesar Rp 7,1 triliun. Dana tersebut dikelola oleh 14 Leading Sector di lingkungan Pemprov Jatim untuk digulirkan ke kelompok - kelompok masyarakat di 38 Kabupaten dan di kota seluruh Jawa Timur.

Pengelolan dana hibah di wilayah Kabupaten Sumenep diduga kuat banyak yang tidak beres. Ditengarai banyaknya kegiatan pengerjaannya tidak jelas di Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah ini juga tidak jelas evaluasinya.

Kepala Desa terkesan menutup - nutupi data penerima bantuan dana hibah dari Dinas PU Pemprov Jatim, yang telah dilaksananakan koordinasi dengan Penunjukan Lokasi (Penlok) yang ada di wilayah Sumenep. Dicontohkan oleh salah satu Kepala Desa di Wilayah Sumenep.

Diungkapkan Rabu 01 Mei 2019, oleh Kepala Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Sinkim menegaskan "Maaf pak saya lupa adanya kegiatan pengaspalan jalan oleh pokmas nano - nano,  bantuan hibah tersebut siapa ketua pokmasnya ya pak, kemungkinan saya bisa ingat", Ucap Sinkim melalui sambungan selulernya.

Tim Pemburu Fakta, menanggapinya hal di atas, sudah jelas salah satu persyaratan kelengkapan dokumen pokmas ada tiga evaluasi diketahui Kades/Lurah/Camat (Ps.7.3), (Ps.4.4b) dan (Ps.4.4c dan lampiran E). Dengan rincian Pokmas Nano - Nano Desa Gunung Kembar Penyerapan 400 juta SP2D-14557 melalui No Rekening 0182674214 Bank Jatim Cabang Sumenep.

Temuan ini untuk di lanjutkan, besok bersurat klarifikasi untuk dilaksanakan tim surve lapangan di Desa Gunung Kembar, Surat ditujukan ke Pemprov Jatim Dinas PU Bina Marga UPT PJJ Pamekasan Di Wilayah Sumenep.

Di minta KPK segera mengusut tentang dana hibah tahun 2017,yang selama ini belum terungkap,diduga sudah berkongkalingkong para oknum jajaran pejabat teras
Reporter Liputan :
Biro Sumenep
Ridhawi

Comments

Popular Posts