Pebangunan Lapangan Volly Diduga Mark-Up
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News : Pembangunan lapangan volly yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2018 di Dusun Kombang Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Menelan anggaran sebesar Rp58.745.500. Namun, sejumlah warga setempat berpandangan bahwa nilai tersebut tidak sebanding realisasi lapangan.
"Anggaran Rp58.745.500. Jika dilihat dari belanja tersebut, nilai nominalnya masih sangat jauh berada di bawah pagu anggaran yang di sediakan", kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pria tersebut mengungkapkan, kendati ada pajak dan ditambah belanja seperti net, bola, tiang, semin, pasir hitam dan ongkos kepada pekerja, tapi nilainya menurut saya tak sebesar itu. "Yang kita pertanyakan bagaimana perencanaan dari kegiatan tersebut semestinya di hitung dengan benar dan cermat. Berapa kebutuhan belanja secara keseluruhan untuk pengerjaan itu, sepertinya penyusunan APBDes juga dilakukan secara transparan", ucapnya.
Untuk itu dia mengharap instansi terkait bisa melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut. "Kalau perlu audit juga dilakukan untuk kegiatan lainnya. Kami hanya ingin pengelolaan DD itu transparan sesuai kebutuhan desa. Sehingga dengan adanya DD, pembangunan berjalan baik untuk kemajuan desa", harapnya.
Sementara itu pendamping Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk, Adi Susanto, menegaskan di kediamannya 25 Mei 2019 "Mas yang menyampaikan mark-up itu tidak benar dan nanti saya bisa buktikan, saya kerja sebagai pendamping desa sesuai SOP mas, dan terkait tanah yang di tempati lapangan volly PV. ARMADA di dusun kombang itu mas, adalah tanah pecaton dasuk laok", jelasnya Adi.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk, Ruhawa, saat dikonfirmasi media Sabtu 25 Mei 2019 melalui telepon selulernya, tidak banyak berkomentar. Dia cuma mendengarkan ucapan kata konfirmasi dari kami, Ibu kades dasuk laok tidak menjawabnya, hingga berita ini diturunkan.
Liputan Reporter :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News : Pembangunan lapangan volly yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2018 di Dusun Kombang Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Menelan anggaran sebesar Rp58.745.500. Namun, sejumlah warga setempat berpandangan bahwa nilai tersebut tidak sebanding realisasi lapangan.
"Anggaran Rp58.745.500. Jika dilihat dari belanja tersebut, nilai nominalnya masih sangat jauh berada di bawah pagu anggaran yang di sediakan", kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pria tersebut mengungkapkan, kendati ada pajak dan ditambah belanja seperti net, bola, tiang, semin, pasir hitam dan ongkos kepada pekerja, tapi nilainya menurut saya tak sebesar itu. "Yang kita pertanyakan bagaimana perencanaan dari kegiatan tersebut semestinya di hitung dengan benar dan cermat. Berapa kebutuhan belanja secara keseluruhan untuk pengerjaan itu, sepertinya penyusunan APBDes juga dilakukan secara transparan", ucapnya.
Untuk itu dia mengharap instansi terkait bisa melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut. "Kalau perlu audit juga dilakukan untuk kegiatan lainnya. Kami hanya ingin pengelolaan DD itu transparan sesuai kebutuhan desa. Sehingga dengan adanya DD, pembangunan berjalan baik untuk kemajuan desa", harapnya.
Sementara itu pendamping Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk, Adi Susanto, menegaskan di kediamannya 25 Mei 2019 "Mas yang menyampaikan mark-up itu tidak benar dan nanti saya bisa buktikan, saya kerja sebagai pendamping desa sesuai SOP mas, dan terkait tanah yang di tempati lapangan volly PV. ARMADA di dusun kombang itu mas, adalah tanah pecaton dasuk laok", jelasnya Adi.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk, Ruhawa, saat dikonfirmasi media Sabtu 25 Mei 2019 melalui telepon selulernya, tidak banyak berkomentar. Dia cuma mendengarkan ucapan kata konfirmasi dari kami, Ibu kades dasuk laok tidak menjawabnya, hingga berita ini diturunkan.
Liputan Reporter :
Ridhawi
Comments
Post a Comment