Tahun 2019 Wilayah Sumenep 41 Desa 16 Kec Di Danai PISEW
Berita Peristiwa
Sumenep, Cakrabuana News : Tahun 2019 sebanyak 41 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Sumenep, mendapat program kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan alokasi dana sebesar Rp 600 juta per kecamatan, dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Sasaran program PISEW, untuk meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah dan wilayah yang di nilai infrastruktur nya masih belum mampu menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu salah seorang dari lembaga ini bersama rekanan Tim sosial control, meminta dana PISEW ini harus benar - benar bisa dialokasikan dan digunakan sesuai fungsinya juga patuh kepada pedoman PISEW.
Dikecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep ada tiga desa yakni Desa Dungkek, Desa Lapataman dan Desa Bunpenang yang mendapatkan dana PISEW. Hasil pantauan, Camat Dungkek, Drs. Moh. Zaini, MM, Moh. Zaini mendukung untuk terjalinnya harmonisasi rencana pembangunan, kawasan dengan rencana pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, RPJMD, Musrembang Kecamatan dan Musrembang Desa.
Moh.Zaini juga menegaskan "Pembangunan yang didanai dari dana PISEW untuk membangun infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi, harus benar - benar jangan asal - asalan dan saya akan mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan ini", jelasnya Camat di beberapa lokasi titik pelaksanaan kontruksi di wilayah nya.
Penyampaian pada tiga desa penerima dana PISEW tersebut, Moh. Zaini juga menegaskan kepada tenaga Fasilator Masyarakat (FM), "Pembangunan harus sesuai RAB yang telah di tetapkan oleh Kementerian PUPR dan jangan tidak sesuai dengan RAB dan gambar yang sudah ditentukan", ucapnya beliau.
Beliau juga mengingatkan kepada tiga desa tersebut "Bahwa yang digunakan itu uang negara dan apabila dalam penerapannya tidak sesuai sudah dipastikan akan ada konsekwensinya", tegas Moh. Zaini.
Harapanya Camat. Untuk wilayah Kecamatan Dungkek pada tiga desa mamfaatnya "Dengan terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan berupa beberapa infrastruktur dapat menunjang produksi pertanian dan transportasi serta prasarana lainnya, pelaksaan PISEW 2019 sudah berjalan dengan maksimal di Kecamatan Dungkek", pungkasnya.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep, Cakrabuana News : Tahun 2019 sebanyak 41 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Sumenep, mendapat program kegiatan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dengan alokasi dana sebesar Rp 600 juta per kecamatan, dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Sasaran program PISEW, untuk meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan, guna meningkatkan sosial ekonomi wilayah dan wilayah yang di nilai infrastruktur nya masih belum mampu menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu salah seorang dari lembaga ini bersama rekanan Tim sosial control, meminta dana PISEW ini harus benar - benar bisa dialokasikan dan digunakan sesuai fungsinya juga patuh kepada pedoman PISEW.
Dikecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep ada tiga desa yakni Desa Dungkek, Desa Lapataman dan Desa Bunpenang yang mendapatkan dana PISEW. Hasil pantauan, Camat Dungkek, Drs. Moh. Zaini, MM, Moh. Zaini mendukung untuk terjalinnya harmonisasi rencana pembangunan, kawasan dengan rencana pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, RPJMD, Musrembang Kecamatan dan Musrembang Desa.
Moh.Zaini juga menegaskan "Pembangunan yang didanai dari dana PISEW untuk membangun infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi, harus benar - benar jangan asal - asalan dan saya akan mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan ini", jelasnya Camat di beberapa lokasi titik pelaksanaan kontruksi di wilayah nya.
Penyampaian pada tiga desa penerima dana PISEW tersebut, Moh. Zaini juga menegaskan kepada tenaga Fasilator Masyarakat (FM), "Pembangunan harus sesuai RAB yang telah di tetapkan oleh Kementerian PUPR dan jangan tidak sesuai dengan RAB dan gambar yang sudah ditentukan", ucapnya beliau.
Beliau juga mengingatkan kepada tiga desa tersebut "Bahwa yang digunakan itu uang negara dan apabila dalam penerapannya tidak sesuai sudah dipastikan akan ada konsekwensinya", tegas Moh. Zaini.
Harapanya Camat. Untuk wilayah Kecamatan Dungkek pada tiga desa mamfaatnya "Dengan terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan berupa beberapa infrastruktur dapat menunjang produksi pertanian dan transportasi serta prasarana lainnya, pelaksaan PISEW 2019 sudah berjalan dengan maksimal di Kecamatan Dungkek", pungkasnya.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Comments
Post a Comment