Pembangunan di Sekolah Dasar 1 Cisaat Diduga Tidak Sesuai Bistek

Berita Korupsi

Purwakarta,Cakrabuana News – Pemerintah Indonesia sangat mengutamakan pelayanan untuk lembaga pendidikan, baik sarana maupun prasarana. Dari semua itu di harapkan agar masyarakat  mendapatkan pendidikan secara maksimal.
Baik anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daeah(APBD) mengucurkan dana khusus untuk kepentingan pendidikan.

Menurut Ridho sebagai Ketua DPD iwo indonesia Purwakarta,angkat bicara Dalam penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) terdiri dari  rehab ringan, rehab sedang, rehab berat serta ruang kelas baru (RKB) dalam hal ini diduga adanya tidak sesuai proyek rehab ruang kelas ringan menjadi rehab berat ada apa di balik ini semua.....?Ridho sebagai ketua DPD iwo indonesia purwakarta,akan melayangkan surat terhadap tindak pidana korupsi ke jaksaan tinggi.untuk mengusut tuntas dalam proyek sdn 1 cisaat

Di SDN 1 Cisaat, pembangunan ruang sekolah tahun 2019, ada dugaan penyimpangan, ditemukan papan anggaran yang semula tertulis pembangunan Empat ruang kelas di duga dengan papan anggaran bertulisan rehabitas  empat ruang kelas.

Saat dikonfirmasi kepada komite sekolah bernama Darmawan,sekaligus menjabat sebagai Sekdes Cisaat,melalui telpon,mengatakan kepada awak media ini,karena itu semua yang punya kewewenangan penuh kepala sekolah,saya hanya bagian pengawasan saja,ucap komite

Lanjut komite ” Bantuan pembangunan SDN.1 Cisaad tidak tau karena dari pusat atau APBN sesuai RAB untuk rehabilitasi”.Tetapi dari penyataan terakhir ,komite mempimpong kembali kepada kepala sekolah,yang tidak mau ambil pusing dalam pertanyaan awak media ini.


Berselang dua jam , awak media mencoba menghubungi kepala sekolah melalui seluler.akhirnya berhasil mewancarai melalui seluler,dan kepsek sdn 1 Cisaad mengatakan terhadap awak media ini,saya harus mengikuti apa yang di berikan oleh dinas pendidikan,kata kepsek

Lanjutnya,kepsek memang benar tentang dalam pembangunan rehab ruangan  empat kelas ,tapi di sini harus mengikuti apa yang di berikan oleh pihak dinas pendidikan harus di bongkar semua,dengan alasan tanah tersebut labil,ucap kepsek

Hal ini,memang anggaran kurang,karena saat ini menggunakan anggaran D.A.K rehab ringan,dan sayapun tidak kwatir karena ada anggaran termen kedua,jelasnya kepsek

Ironisnya,kepsek sd 1 Cisaat pimpong kembali karena ketua komite ada di tempat dan pengawasnya,ucap kepsek

Sedangkan sebelum,konfirmasi kepsek awak media sudah mewawancarai ketua komite sd 1 Cisaat melalui seluler,beliau mengatakan saya sedang berada di subang,ujarnya komite,dan memberikan no seluler kepsek sdn 1 Cisaat di duga proyek monopoli anggaran tersebut.

Kepsek,mengatakan kembali,tolong di bantu karena anggaran supaya cepat di cairkan kembali terhadap dinas pendidikan supaya ruang kelas selesai,ujar kepsek.

Sesuai aturan dari pemerintah sebelum ada anggaran turun untuk pembangunan baru ataupun rehabilitasi ruang, setiap lembaga pendidikan harus sesuai Dapodik dan survey dilapangan, dan ada MOU antara Dinas Pendidikan daerah dengan lembaga pendidikan agar ada konskuensi untuk sanksi khusus apabila ada lembaga pendidikan yang menyalahi peraturan tersebut, dan apabila lembaga pendidikan ada kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan, seharusnya ada informasi tertentu yang di sampaikan ke publik atau umum. Karena pelaksanaan tersebut di lakukan atau dilaksanakan lembaga pendidikan  sudah tertera di RAB (Rencana Anggaran Belanja).

Anggaran rehabilitasi ruang kelas. Ditilik dari Anggaran yang tertera pada papan pengumuman, dana yang tertera sebesar Rp. 328.000,000 (tiga ratus dua puluh delapan juta Rupiah)  dan diperuntukan untuk rehabilitasi empat ruang. Dari hitungan dana tersebut dibagi empat kelas direhabilitasi, masing masing dianggarkan Rp. 82.000.000, dana yang lumayan besar untuk rehabilitasi ruang kelas sekolah.


Dari informasi dilapangan ditemukan bahwa pelaksana kerja dengan sistem swakelola, tetapi untuk CV pelaksana kerja di duga dilakukan/ditentukan oleh Dinas pendidikan Kabupaten purwakarta , Pantauan Wak media dalam Pelaksanaan proyek tersebut di duga adanya monopoli proyek sd 1 Cisaat,dari ( D A K ) ringan menjadi ( D A K ) Berat aneh sekali tidak sesuai dalam R A B

ketentuan pemerintah, apapun bentuk sumbangan dari pemerintah daerah atau pusat untuk pendidikan harus ada transparansi kepada publik,Akhirnya berita ini dimuat apaadany ,bersambung ke edisi selanjutnya

Reporter Liputan :

Sopyan / Vans

Comments

Popular Posts