DANA CADANGAN PENGADAAN KAPAL LAUT 2016 DIDUGA DIKORUPSI SEMOGA KPK UNGKAP
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Kapal Laut 2016 (Kapal DBS lll, red) di Kabupaten Sumenep, Dana Cadangan tersebut dibentuk melalui SP2D 09839/SP2D-LS Tanggal 09 Oktober 2014. Dasar Hukum, Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No.02 Tahun 2014.
Tim Investigasi MediaPelopor.co.id Sumenep, Ried telusuri dan menggali data sekundernya, Penempatan Dana Cadangan Kapal Laut 2016 (Kapal DBS lll, red) dalam bentuk Deposito di Bank Jatim Cabang Sumenep, Per 31 Desember 2014 sebesar Rp 27.884.340.000,00, dengan rincian.
- Norek. BB 205.01.00 No. Bilyet DB 253205 Tanggal 10/10/2014 Rp.27.884.340.000,00 Tahap l
- Norek. BB.205.01.00 No. Bilyet DB 253492 Tanggal 28/12/2015 Rp.3.115.660.000,00 Tahap ll
- Norek 0181031841 a/n Rekening Bunga Deposito Dana Cadangan Pengadaan Kapal 2016 Rp.5.286.057.294,00 dan Rp.407.895.691,00
Saldo Dana Cadangan Per 31 Desember 2016 Total Rp.36.286.057.294,81.
Ried menggali data, diketahui Ried "Tahap Lelang di Unit LPSE proyek pengadaan kapal motor penumpang DBS lll Rp.39 miliar," jelasnya Ried, Jum'at 06/12/2019, anggaran proyek kapal DBS lll tersebut diduga kuat dikorupsi.
Pasalnya. Pada Tahun Anggaran 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, menganggarkan pengadaan kapal sebesar Rp.8 miliar, faktanya. Klasifikasi Dana Cadanagan Kapal DBS lll presisi patut dipertanyakan, total saldo di Dana Cadangan, dan realisasi anggaran Rp.8 miliar yang telah disajikan oleh Dinas Perhubungan Sumenep.
Presisi, belum bisa di telaah dan dijelaskan, Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto "Maaf pak saya rapat di luar kota," terangnya beliau, Jum'at 06/12/2019. Akhirnya berita ini di tayang apa adanya.
Sementara itu. Ried dapat menyimpulkan yang tak lain harapan satu satunya Ried, "Semoga KPK turun tangan ungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan kapal DBS lll di Kabupaten Sumenep, dan data sekunder kami segera dirampungkan," tegasnya Ried.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News :
Pembentukan Dana Cadangan Pengadaan Kapal Laut 2016 (Kapal DBS lll, red) di Kabupaten Sumenep, Dana Cadangan tersebut dibentuk melalui SP2D 09839/SP2D-LS Tanggal 09 Oktober 2014. Dasar Hukum, Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep No.02 Tahun 2014.
Tim Investigasi MediaPelopor.co.id Sumenep, Ried telusuri dan menggali data sekundernya, Penempatan Dana Cadangan Kapal Laut 2016 (Kapal DBS lll, red) dalam bentuk Deposito di Bank Jatim Cabang Sumenep, Per 31 Desember 2014 sebesar Rp 27.884.340.000,00, dengan rincian.
- Norek. BB 205.01.00 No. Bilyet DB 253205 Tanggal 10/10/2014 Rp.27.884.340.000,00 Tahap l
- Norek. BB.205.01.00 No. Bilyet DB 253492 Tanggal 28/12/2015 Rp.3.115.660.000,00 Tahap ll
- Norek 0181031841 a/n Rekening Bunga Deposito Dana Cadangan Pengadaan Kapal 2016 Rp.5.286.057.294,00 dan Rp.407.895.691,00
Saldo Dana Cadangan Per 31 Desember 2016 Total Rp.36.286.057.294,81.
Ried menggali data, diketahui Ried "Tahap Lelang di Unit LPSE proyek pengadaan kapal motor penumpang DBS lll Rp.39 miliar," jelasnya Ried, Jum'at 06/12/2019, anggaran proyek kapal DBS lll tersebut diduga kuat dikorupsi.
Pasalnya. Pada Tahun Anggaran 2018 Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, menganggarkan pengadaan kapal sebesar Rp.8 miliar, faktanya. Klasifikasi Dana Cadanagan Kapal DBS lll presisi patut dipertanyakan, total saldo di Dana Cadangan, dan realisasi anggaran Rp.8 miliar yang telah disajikan oleh Dinas Perhubungan Sumenep.
Presisi, belum bisa di telaah dan dijelaskan, Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto "Maaf pak saya rapat di luar kota," terangnya beliau, Jum'at 06/12/2019. Akhirnya berita ini di tayang apa adanya.
Sementara itu. Ried dapat menyimpulkan yang tak lain harapan satu satunya Ried, "Semoga KPK turun tangan ungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaaan kapal DBS lll di Kabupaten Sumenep, dan data sekunder kami segera dirampungkan," tegasnya Ried.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Video
Comments
Post a Comment