Anggaran Rp 696.267.654.00 Dana Pajak Belum Disetor Ke kas Daerah Pemda Bekasi Diduga Dilibas Pejabat Kecoa Berdasi.

Berita Korupsi

Kabupaten Bekasi,Cakrabuana News :


Hasil temuan Audit BPK RI TA 2018 Sebesar Anggaran Rp 696.267.654.00 Dana Pajak Belum Disetor Ke kas Daerah Pemda Bekasi Diduga Dilibas Pejabat Kecoa Berdasi.



 Namun, Dana pajak dari 12 OPD. Kabupaten Bekasi belum Disetor ke kas Negara atau ke kas Daerah.

Pasalnya tahun 2018 ada temuan BPK  Terkait adanya dana pajak yang belum Disetor ke kas Daerah.



 Ironisnya pihak Bupati diduga sok pikun dengan ada nya temuan BPK. Tersebut.




Selain itu,12 OPD Pemkab Bekasi Diduga kongkalikong dengan orang dalam katanya.

Hal tersebut patut dipertanyakan kepada 12 OPD DI Pemda Bekasi Menurut Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news. Dana sebesar  itu sangat berguna bagi wong Cilik.



Lanjutnya,hal semacam ini diduga sudah sering terjadi di Pemkab Bekasi. Dan kasus semacam ini belum pernah di proses secara hukum sehingga 12  pejabat semacam kecoa berdasi.

Hal  ini tidak segan segan untuk melibas Dana pendapatan pajak. sehingga ada dugaan korupsi berjemah.dan Menggerogoti dana Pajak terbukti 12 OPD Belum menyetorkan dana pajak ke kas Daerah kab.Bekasi.



Menurut,tokoh masyarakat Bekasi yang tidak mau di sebutkan namanya,kok beraninya 12 OPD belum menyetorkan dana pajak ke kas daerah,selama ini di kemanakan anggaran tersebut.lanjutnya, diduga kentalnya tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten bekasi,ucapnya

Hal ini,diminta pihak aparat penegak hukum tidak mandul dalam menyikapi kasus seperti ini.

Sampai berita ini di turunkan belum berhasil konfirmasi terhadap Bupati,akhirnya di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya

Reporter Liputan :
Redaksi


IKLAN








Video




Comments

Popular Posts