PRODUK HUKUM DI WILAYAH SUMENEP DIDUGA TERKESAN MANDUL DIMINTA MABES POLRI BISA UNGKAP
Berita Peristiwa
Sumenep, Cakrabuana News :
Indonesia adalah negara hukum. Dalam sebuah negara hukum akan terdapat beragam macam bentuk dari produk hukum yang telah dihasilkan oleh negara tersebut. Namun produk hukum di wilayah Kabupaten Sumenep terkesan mandul.
"Media mempunyai fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah," terangnya Ried, Tim Investigasi Cakrabuana dan Rajawali.
Sebuah bentuk dari sistem yang dianggap terpenting didalam sebuah bentuk, penyalagunaan kekuasaan yang berada di dalam bidang ekonomi, dan juga masyarakat, sebagai sebuah bentuk dari cara itu untuk bertindak dan juga perantara dalam hubungan sosial yang terjadi diantara masyarakat.
Pada info hukum kali ini, kami memaparkan bagaimana produk hukum di Daerah Kabupaten Sumenep, produk yang dihasilkan diduga melanggar asas-asas materi dan terkesan tidak ada perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di daerah termasuk masyarakat hukum adat.
Dicontohkan, yang sudah menyasar pada lingkup masyarakat kecil. "Dalam juklak dan juknis program Pemprov Jatim dalam bentuk kegiatan Pokmas harus ada rekomondasi dari kades setempat diketahui domisili alamat sekretariatnya dan juga mengetahui camat wilayah, namun yang terjadi sebaliknya di Desa Grujugan Kecamatan Gapura periode tahun 2017," ungkap Ried.
Senada, "Tindakan itu, tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan secara kelompok dari sumber-sumber pendapat yang ilegal secara hukum, dan menjadi budaya dalam masyarakat hingga pernah terdengar suatu pernyataan yang menyebutkan "korupsi berjamaah",
Oleh karena hal itu, Lembaga Laknat Koruptor dan Pos I Base Camp Vespa Sumenep, Herman. Herman berharap besar kepada yang terhormat Mabes Polri dan Jaksa Agung peneliti diminta ungkap dugaan korupsi yang sudah menyasar ke plosok-plosok desa di teritorial sumenep.
Pihaknya juga menuturkan, "Berbagai aspek dan bidang karena dampak dari adanya dugaan korupsi ini sendiri, tentunya sumenep akan mengalami kemerosotan dan kehancuran pertumbuhan ekonomi juga dalam perkembangan pembangunannya," jelasnya Herman. Selasa (28/01/2020).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Indonesia adalah negara hukum. Dalam sebuah negara hukum akan terdapat beragam macam bentuk dari produk hukum yang telah dihasilkan oleh negara tersebut. Namun produk hukum di wilayah Kabupaten Sumenep terkesan mandul.
"Media mempunyai fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah," terangnya Ried, Tim Investigasi Cakrabuana dan Rajawali.
Sebuah bentuk dari sistem yang dianggap terpenting didalam sebuah bentuk, penyalagunaan kekuasaan yang berada di dalam bidang ekonomi, dan juga masyarakat, sebagai sebuah bentuk dari cara itu untuk bertindak dan juga perantara dalam hubungan sosial yang terjadi diantara masyarakat.
Pada info hukum kali ini, kami memaparkan bagaimana produk hukum di Daerah Kabupaten Sumenep, produk yang dihasilkan diduga melanggar asas-asas materi dan terkesan tidak ada perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di daerah termasuk masyarakat hukum adat.
Dicontohkan, yang sudah menyasar pada lingkup masyarakat kecil. "Dalam juklak dan juknis program Pemprov Jatim dalam bentuk kegiatan Pokmas harus ada rekomondasi dari kades setempat diketahui domisili alamat sekretariatnya dan juga mengetahui camat wilayah, namun yang terjadi sebaliknya di Desa Grujugan Kecamatan Gapura periode tahun 2017," ungkap Ried.
Senada, "Tindakan itu, tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan secara kelompok dari sumber-sumber pendapat yang ilegal secara hukum, dan menjadi budaya dalam masyarakat hingga pernah terdengar suatu pernyataan yang menyebutkan "korupsi berjamaah",
Oleh karena hal itu, Lembaga Laknat Koruptor dan Pos I Base Camp Vespa Sumenep, Herman. Herman berharap besar kepada yang terhormat Mabes Polri dan Jaksa Agung peneliti diminta ungkap dugaan korupsi yang sudah menyasar ke plosok-plosok desa di teritorial sumenep.
Pihaknya juga menuturkan, "Berbagai aspek dan bidang karena dampak dari adanya dugaan korupsi ini sendiri, tentunya sumenep akan mengalami kemerosotan dan kehancuran pertumbuhan ekonomi juga dalam perkembangan pembangunannya," jelasnya Herman. Selasa (28/01/2020).
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
Comments
Post a Comment