Telusuri Rp 42,2 M Penerima Dana Bantuan GTT K2 Kabupaten Sumenep

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana News : Tim Pemburu Fakta, Ried telusuri Data Bantuan Guru Tidak Tetap (GTT) Kategori 2 (K2) Kabupaten Sumenep, usaha pemerintah daerah dengan memberikan bantuan insentif, Tahun Anggaran 2015 - 2018 ditelusuri.

Bantuan tersebut pada kalangan GTT K2 secara bertahap telah mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga bisa maksimal dalam membantu pelaksanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Sumenep, kesejahteraan GTT K2 selama ini tergolong tidak jelas apabila dibandingkan dengan pengabdian yang mereka berikan untuk pendidikan sumenep.

Dicontohkan, Tim Pemburu Fakta, Ried dana bantuan GTT K2 Kabupaten Sumenep tahun 2015 sebesar Rp 42.203.000.000, uraian kepada satuan pendidikan TK - 2 penerima, SD - 1279 penerima, SMP - 103 penerima, SMA - 14 penerima dan SMK - 3 penerima.

Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, jam ke dua untuk di konfirmasi, siapa penerimanya bantuan GTT K2 dengan besaran bantuan, kepada beberapa satuan pendidikan, total jumlah dana sebesar Rp 4,2 M, Jum'at 19 Juni 2019 namun Kadis Disdik Sumenep tidak ada dikantornya, yang disampaikan oleh salah satu pegawai yang tidak mau disebut namanya. Ahirnya berita ini ditayang apa adanya.

Dikatakan Ried, melalui bantuan insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah harus benar - benar diterima oleh kalangan GTT, bisa mendapatkan tambahan sumber pemasukan dengan tujuaan memberikan stimulus agar menjadi penyemangat pengabdian dalam bidang pendidikan.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim

Comments

Popular Posts