Camat Pragaan Sumenep Konsisten Awasi Dana Desa TA. 2019
Berita Peristiwa
Sumenep,Cakrabuana News :
Menunjukkan bahwa camat konsisten awasi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam pemerintahan kecamatan. Mulai dari merencanakan, mengkoordinasi, dan melaksanakannya. Hal ini karena camat memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa).
Camat Pragaan Kabupaten Sumenep, Darussalam, Darus menjelaskan ke media ini di kediamannya "Hari Senin (08/10/19) saya panggil yang terlibat dalam pekerjaan saluran air yang bersumber dari Dana Desa itu, pekerjaannya kalau tidak sesuai RAB ya saya kembalikan lagi ke pelaksananya, Desa Pragaan Laok tentunya itu mas," katanya Darus, Sabtu (06/10/2019).
Sementara itu. Sekdes Pragaan Laok, Saiful Bahri maupun Pjs Pragaan Laok belum bisa dikonfirmasi, dan akhirnya berita ini diturunkan apa adanya.
Untuk meminimalisir adanya penyalah gunaan Dana Desa Tim Pelopor Sumenep konsisten dan tegas telusuri Desa Pragaan Laok dan Desa Pragaan Daya.
Melihat bermunculan kasus - kasus penyelewengan Dana Desa, menjadi pertanyaan besar benarkah Dana Desa untuk pembangunan desa ?.
Tim Pelopor juga menjelaskan. Dana Desa ini terjadi karena berbagai faktor, mulai dari minimnya kompetensi aparat pemerintah desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan dari warga setempat.
Indonesia bersih dari korupsi adalah dambaan semua orang oleh sebab itu peranan masyarakat sangat penting dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan Dana Desa, dan bersama kita awasi Dana Desa.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
Sumenep,Cakrabuana News :
Menunjukkan bahwa camat konsisten awasi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam pemerintahan kecamatan. Mulai dari merencanakan, mengkoordinasi, dan melaksanakannya. Hal ini karena camat memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa).
Camat Pragaan Kabupaten Sumenep, Darussalam, Darus menjelaskan ke media ini di kediamannya "Hari Senin (08/10/19) saya panggil yang terlibat dalam pekerjaan saluran air yang bersumber dari Dana Desa itu, pekerjaannya kalau tidak sesuai RAB ya saya kembalikan lagi ke pelaksananya, Desa Pragaan Laok tentunya itu mas," katanya Darus, Sabtu (06/10/2019).
Sementara itu. Sekdes Pragaan Laok, Saiful Bahri maupun Pjs Pragaan Laok belum bisa dikonfirmasi, dan akhirnya berita ini diturunkan apa adanya.
Untuk meminimalisir adanya penyalah gunaan Dana Desa Tim Pelopor Sumenep konsisten dan tegas telusuri Desa Pragaan Laok dan Desa Pragaan Daya.
Melihat bermunculan kasus - kasus penyelewengan Dana Desa, menjadi pertanyaan besar benarkah Dana Desa untuk pembangunan desa ?.
Tim Pelopor juga menjelaskan. Dana Desa ini terjadi karena berbagai faktor, mulai dari minimnya kompetensi aparat pemerintah desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan dari warga setempat.
Indonesia bersih dari korupsi adalah dambaan semua orang oleh sebab itu peranan masyarakat sangat penting dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa. Masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan Dana Desa, dan bersama kita awasi Dana Desa.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Tim
KRU BOTV & IWO INDONESIA SUMENEP
Comments
Post a Comment