Ketua DPRD Purwakarta Dilantik,Oleh Bupati
LifeStyle
Purwakarta, Cakrabuana News
Pengukuhan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019-2024, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, di Gedung Dewan Ciganea, Senin (30/9).
"Dengan pimpinan baru DPRD juga nantinya AKD baru, tentu saja diharapkan akan dapat mempercepat seluruh program rencana pembangunan yang telah tercantum di RPJMD Kabupaten Purwakarta akan segera dapat diselesaikan," kata Ambu Anne.
Menurutnya, pemerintah daerah punya agenda besar terkait pembahasan KUA PPAS untuk kemudian dilanjutkan menjadi pembahsan RAPBD tahun anggaran 2020.
"Sesuai UU kita mempunyai agenda itu, tahapannya sudah ditentukan. Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini pembhasan terakhir untuk awal KUA PPAS. Dan 30 November harus sudah ada ketetapan bersama untuk RAPBD antara Pemda dengan DPRD. Tentu saja itu timing limitnya sesuai dengan undang-undang," tutur Anne.
Sementara, terkait kendala, lanjut Ambu, saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bukan Juli itu tahapannya harus sudah dimulai.
Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. Sebelumnya SK Gubernur juga cukup panjang prosesnya. Namun sudah dibahas oleh pimpinan DPRD. Memang betul harus segera dilakukan pembahasan. Karena sesuai UU tadi Oktober minggu pertama ini adalah tahapan terakhir untuk pembahasan KUA PPAS.
"Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus marathon untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut," kata Ambu Anne.
Reporter Liputan :
Ridho/Tslm
Purwakarta, Cakrabuana News
Pengukuhan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019-2024, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, di Gedung Dewan Ciganea, Senin (30/9).
"Dengan pimpinan baru DPRD juga nantinya AKD baru, tentu saja diharapkan akan dapat mempercepat seluruh program rencana pembangunan yang telah tercantum di RPJMD Kabupaten Purwakarta akan segera dapat diselesaikan," kata Ambu Anne.
Menurutnya, pemerintah daerah punya agenda besar terkait pembahasan KUA PPAS untuk kemudian dilanjutkan menjadi pembahsan RAPBD tahun anggaran 2020.
"Sesuai UU kita mempunyai agenda itu, tahapannya sudah ditentukan. Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini pembhasan terakhir untuk awal KUA PPAS. Dan 30 November harus sudah ada ketetapan bersama untuk RAPBD antara Pemda dengan DPRD. Tentu saja itu timing limitnya sesuai dengan undang-undang," tutur Anne.
Sementara, terkait kendala, lanjut Ambu, saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bukan Juli itu tahapannya harus sudah dimulai.
Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. Sebelumnya SK Gubernur juga cukup panjang prosesnya. Namun sudah dibahas oleh pimpinan DPRD. Memang betul harus segera dilakukan pembahasan. Karena sesuai UU tadi Oktober minggu pertama ini adalah tahapan terakhir untuk pembahasan KUA PPAS.
"Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus marathon untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut," kata Ambu Anne.
Reporter Liputan :
Ridho/Tslm
Comments
Post a Comment