Sumpah Jabatan Pimpinan Definitif DPRD Purwakarta.
LifeStyle
Purwakarta,Cakrabuana News :
Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Rustanto, SH, MH memandu pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD Purwakarta, dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (30/9).
Adapun nama-nama pimpinan DPRD definitif adalah H. Ahmad Sanusi dari Fraksi Golkar (Ketua), Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra (Wakil Ketua), Hj. Neng Supartini S.Ag dari Fraksi PKB (Wakil Ketua) dan Warseno, SE dari Fraksi PDIP (Wakil Ketua).
Turut menyaksikan pengambilan sumpah tersebut antara lain Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H.Aming, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, para Camat, para Lurah/Kepala Desa dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah itu sendiri digelar, setelah diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.774-Pemksm/2019 tertanggal 24 September 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. H Suhandi, M.Si.
Sebelumnya, dijelaskan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sri Puji Utami, yang membuka secara resmi rapat paripurna tersebut, berdasarkan pasal 165 ayat (4) UU No. 23/2014, ketua dan wakil ketua DPRD diresmikan dengan Keputusan Gubernur.
Selain itu, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Beliau melanjutkan, dalam hal pimpinan DPRD definitif belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara dengan tugas pokok antara lain memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan dan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2019 -2024.
Puji selanjutnya menerangkan, pimpinan definitif nantinya akan menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi, agar mengusulkan anggotanya masing-masing untuk duduk dalam keanggotaan alat-alat kelengkapan DPRD; yakni Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
“Mudah-mudahan setelah pengucapan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD hari ini, usulan dari masing-masing fraksi bisa secepatnya diterima pimpinan,” kata Puji.
Sementara itu, setelah serah terima jabatan secara simbolis berupa penyerahan palu Pimpinan rapat dari pimpinan sementara, Sri Puji Utami kepada pimpinan DPRD definitif H. Ahmad Sanusi, maka acara rapat paripurna tersebut diserahkan kepada Ahmad Sanusi.
Dalam sambutannya Ahmad Sanusi menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, partai politik, dan kepada seluruh anggota DPRD. “Saya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Purwakarta yang berkenan memilih saya sebagai pimpinan DPRD,”ujarnya.
Menurutnya, tugas berat yang akan dilakukannya dalam tempo dekat adalah menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020, yang diawali dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Selain itu, dewan juga akan segera melakukan pembahasan rancangan peraturan DPRD yang berkaitan dengan Tata Tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” ujarnya, seraya menambahkan, tugas seberat apapun akan dapat dilaksanakan dengan kerja keras dan dukungan semua pihak.
Reporter Liputan :
Tslm/Ridho
Purwakarta,Cakrabuana News :
Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Rustanto, SH, MH memandu pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD Purwakarta, dalam Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (30/9).
Adapun nama-nama pimpinan DPRD definitif adalah H. Ahmad Sanusi dari Fraksi Golkar (Ketua), Sri Puji Utami dari Fraksi Gerindra (Wakil Ketua), Hj. Neng Supartini S.Ag dari Fraksi PKB (Wakil Ketua) dan Warseno, SE dari Fraksi PDIP (Wakil Ketua).
Turut menyaksikan pengambilan sumpah tersebut antara lain Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H.Aming, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, para Camat, para Lurah/Kepala Desa dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah itu sendiri digelar, setelah diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat No. 170/Kep.774-Pemksm/2019 tertanggal 24 September 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Drs. H Suhandi, M.Si.
Sebelumnya, dijelaskan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sri Puji Utami, yang membuka secara resmi rapat paripurna tersebut, berdasarkan pasal 165 ayat (4) UU No. 23/2014, ketua dan wakil ketua DPRD diresmikan dengan Keputusan Gubernur.
Selain itu, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Beliau melanjutkan, dalam hal pimpinan DPRD definitif belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara dengan tugas pokok antara lain memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan dan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2019 -2024.
Puji selanjutnya menerangkan, pimpinan definitif nantinya akan menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi, agar mengusulkan anggotanya masing-masing untuk duduk dalam keanggotaan alat-alat kelengkapan DPRD; yakni Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
“Mudah-mudahan setelah pengucapan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD hari ini, usulan dari masing-masing fraksi bisa secepatnya diterima pimpinan,” kata Puji.
Sementara itu, setelah serah terima jabatan secara simbolis berupa penyerahan palu Pimpinan rapat dari pimpinan sementara, Sri Puji Utami kepada pimpinan DPRD definitif H. Ahmad Sanusi, maka acara rapat paripurna tersebut diserahkan kepada Ahmad Sanusi.
Dalam sambutannya Ahmad Sanusi menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, partai politik, dan kepada seluruh anggota DPRD. “Saya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Purwakarta yang berkenan memilih saya sebagai pimpinan DPRD,”ujarnya.
Menurutnya, tugas berat yang akan dilakukannya dalam tempo dekat adalah menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2020, yang diawali dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Selain itu, dewan juga akan segera melakukan pembahasan rancangan peraturan DPRD yang berkaitan dengan Tata Tertib DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD),” ujarnya, seraya menambahkan, tugas seberat apapun akan dapat dilaksanakan dengan kerja keras dan dukungan semua pihak.
Reporter Liputan :
Tslm/Ridho
KRU BOTV & IWO INDONESIA PURWAKARTA
Comments
Post a Comment