Disdukcapil kota bekasi Diduga sarang korupsi
Berita Korupsi
Kota Bekasi,Cakrabuana News :
Hasil temuan BPK RI Pt Karsindo Utama telah memberikan Bantuan Dana Hibah CSR,kepada masyarakat melalui pemerintah kota bekasi berupa Blanko kartu sehat sebanyak 40.000 keping dan Ribbon Fargo DTC 4500e.ada dalam kekuasaan dinas kependuduk dan catatan sipil,namun barang tersebut di terima oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Ironisnya,Dana Bantuan Hibah CSR. Sebesar Rp 476.000.000.00 Kota Bekasi Rawan Disalah Gunakan. Cakra Buana Bekasi. Pemkot Bekasi pada tahun 2019 bulan Pebruari tanggal 14 .
Telah menerima bantuan hibah senilai Rp 476.000.000.0 dari PT. Karsindo Utama sesuai dengan surat nomor .074/KU/- MBH/II/19. Bantuan tersebut berupa belangko kartu sehat sebanyak 40.000 Keping dan Ribbon Fargo DTC ,4500e .Sebanyak 200 Unit jadi total keseluruhannya Rp 476.000.000.00. untuk kepenting rakyat wilayah hukum pemkot kota Bekasi
Selain itu,hasil temuan Pemeriksaan BPK. Pendapatan bantuan hibah itu, belum di Catat dan dilaporkan dalam laporan keuangan Pemkot Bekasi.
Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan ?..... Diduga kentalnya korupsi di dinas Kependudukan dan catatan sipil
Diminta pihak Tipikor dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya,pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah setelah menerima barang tersebut tidak pernah melakukan kordinasi bagian kerjasama dengan dinas kependudukan dan Catatan sipil terkait dengan OPD.
Namun,yang bertanggung jawab. Hal tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dalam BAB V Tanggung jawab sosial dan lingkungan di passl 74 pada ayat 1 perseroan yang menjalani kegiatan usahanya .
Selain itu,Bagian Umum Sekretaris daerah Selalu menghindar dari kejaran wartawan Cakra buana dan Team V. Pemburu Fakta Rajawali sehingga berita ini dimuat apa ada nya,Bersambung ke edisi selanjutnya
Reporter Liputan :
Ali S
Kota Bekasi,Cakrabuana News :
Hasil temuan BPK RI Pt Karsindo Utama telah memberikan Bantuan Dana Hibah CSR,kepada masyarakat melalui pemerintah kota bekasi berupa Blanko kartu sehat sebanyak 40.000 keping dan Ribbon Fargo DTC 4500e.ada dalam kekuasaan dinas kependuduk dan catatan sipil,namun barang tersebut di terima oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Ironisnya,Dana Bantuan Hibah CSR. Sebesar Rp 476.000.000.00 Kota Bekasi Rawan Disalah Gunakan. Cakra Buana Bekasi. Pemkot Bekasi pada tahun 2019 bulan Pebruari tanggal 14 .
Telah menerima bantuan hibah senilai Rp 476.000.000.0 dari PT. Karsindo Utama sesuai dengan surat nomor .074/KU/- MBH/II/19. Bantuan tersebut berupa belangko kartu sehat sebanyak 40.000 Keping dan Ribbon Fargo DTC ,4500e .Sebanyak 200 Unit jadi total keseluruhannya Rp 476.000.000.00. untuk kepenting rakyat wilayah hukum pemkot kota Bekasi
Selain itu,hasil temuan Pemeriksaan BPK. Pendapatan bantuan hibah itu, belum di Catat dan dilaporkan dalam laporan keuangan Pemkot Bekasi.
Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan ?..... Diduga kentalnya korupsi di dinas Kependudukan dan catatan sipil
Diminta pihak Tipikor dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya,pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah setelah menerima barang tersebut tidak pernah melakukan kordinasi bagian kerjasama dengan dinas kependudukan dan Catatan sipil terkait dengan OPD.
Namun,yang bertanggung jawab. Hal tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dalam BAB V Tanggung jawab sosial dan lingkungan di passl 74 pada ayat 1 perseroan yang menjalani kegiatan usahanya .
Selain itu,Bagian Umum Sekretaris daerah Selalu menghindar dari kejaran wartawan Cakra buana dan Team V. Pemburu Fakta Rajawali sehingga berita ini dimuat apa ada nya,Bersambung ke edisi selanjutnya
Reporter Liputan :
Ali S
IKLAN
Video
ayo tes keberuntungan kamu di agen365*com :D
ReplyDeleteWA : +85587781483