Proyek PAUD, (DD) Desa Sindangsari Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB.

Berita Korupsi

Purwakarta,Cakrabuana news :


Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di tuntut keterbukaan dan transparansi,tentu hal itu dilakukan agar tujuan Pembangunan tersebut bisa sesuai Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) dan bangunan tesebut bisa berkualitas baik, tidak asal jadi


Namun Ironisnya di tengah tuntutan maupun Perintah tersebut masih ada oknum-oknum Pejabat (Kades) Kepala Desa yang tidak peduli atau tidak mau mengikuti Aturan tentu disayangkan oleh masyarakat. pentingnya transparansi RAB saat pelaksanaan Proyek Pembangunan untuk mengurangi terjadi penyimpangan atau Korupsi.


Salah satu contoh,Proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Pengadaan sarana/Prasarana PAUD, ( Pembagunan Gedung PAUD) Kp. Cilandak Rt 01,Rw 01 Desa Sindangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta Jawa Barat,

Selain itu,Jumlah Biaya Rp.77.811.400.Dana Desa (DD) dari APBN T,A 2019. saat ini sedang di kerjakan  patut di pertanyakan.

Pasalnya menurut pantauan Gabungan Awak Media senin 23/12/19. sudah hampir Beberapa minggu  pelaksanaan pengerjaan,namun tidak ada dipasang  gambar RAB di tempat kegiatan, matrial yang di gunakan mengunakan batako.


Hal tersebut,Salah seorang warga  yang tidak mau disebut namanya  saat Berbincang bincang mengenai Proyek tersebut mengaku tahu proyek PAUD, tapi kenapa mengunakan matrial Asal asalan Atau Batako menjadi pertanyaan  apa lagi menggunakan anggaran pemerintah, Seraya mengatakan Desa ini setiap ada kegiatan  proyek tidak pernah disosialisasikan". Ucapnya.


Saat konfirmasi Aparat Desa yang tidak mau di sebutkan nama mengenai Papan Proyek ada kalau megenai RAB tidak tahu, apa lagi pengawas,Saat  ditanya kenapa mengunakan matrial Batako megatakan, silakan ke  (kades) Kepala Desa tapi  sekarang dia lagi tidak ada. Sembari mengatakan Telpon aja Pak".


Salah satu Tokoh Masyarakat Purwakarta saat berbincang-bincang dengan gabungan Awak Media mengatakan,Proyek apapun  yang mengunakan uang negara diharuskan memasang  Gambar Rencana Anggaran Belanja (RAB). supaya masyarakat tahu mengunakan matrial jenis apa.

Namun, supaya masyarakat tahu dan bisa mengontrol sejauh mana pelaksanaan proyek, supaya pekerjaan jangan asal asalan. masyarakat harus tahu dan ikut  mengawasi karena proyek ini mengunakan uang pajak dari  rakyat ".TegasNya.


Sampai berita ini di turunkan (Kades) Kepala Desa  Sindangsari Rahmat dan Inspektorat, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Purwakarta belum berhasil di Konfirmasi".

Reporter Liputan :
Tim V.


IKLAN











Video




Comments

Popular Posts