SEKDES LANGSAR SUMENEP TAK RESPON TIGA POKMAS INDIKASI KEGIATAN FIKTIF
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News :
Sudah tradisi hal tidak transparan, sikap dan gaya pemerintah desa di wilayah Kabupaten Sumenep masih kental, dicontohkan, Sekretaris Desa Langsar Kecamatan Saronggi, konfirmasi realisasi tiga Pokmas dan kegiatan program pekerjaan lainya dari Tim Laknat Koruptor Sumenep, Joko Jum'at 07/11/2019.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, dan dilanjutkan oleh Tim Laknat Koruptor dan Pelopor Sumenep, atas temuannya, "Di sana, terdapat realisasi tiga Pokmas bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017, dan ada beberapa program pekerjaan lainya di Desa Langsar," katanya Joko, Selasa 31/12/2019.
"Saya konfirmasi hal Pokmas itu, melalui WhatsApp, namun sampai saat ini tidak ada hak jawab secara tertulis maupun lisan dari Sekdes Langsar, pemangku kebijakan," katanya Joko.
1. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Norek 0182677345 SP2D--16203 Tanggal 31/07/2017
2. Nilai hibah Rp 100.000.000 Norek 0182831158 SP2D--16151 Tanggal 31/07/2017
3. Nilai Hibah Rp 100.000.000 Norek 0128677361 SP2D--16212 Tanggal 31/07/2017.
4. Pengaspalan Jalan Langsar Temor Goa Mandalia
5. Jalan Paving Stone di Dusun Langsar Daya
Sementara itu. Perihal permasalahan tiga Pokmas itu jelasnya tidak tercatat di data base Desa Langsar, kuat dugaan tiga kegiatan Pokmas tersebut bermasalah, sehingga Sekdes Langsar tidak dapat menjelaskan adanya kegiatan Pokmas di desanya.
Melanjutkan atas dugaan Pokmas fiktif, "Tim Laknat Koruptor dan Team Pelopor, komitmen atas temuan itu, berharap ada kejelasan program pemerintah Prov Jatim, dan apakah hukum masih tajam, terungkapnya kepermukaan hal pokmas itu".
Menurutnya. Kami perlu melanjutkan bersurat konfirmasi kepada Babinkamtipmas Desa Langsar, Polsek Saronggi maupun dari pihak pemerintah kecamatan, serta Biro AP Prov Jatim, agar ada kesimpulan dan titik terang kegiatan Pokmas di Desa Langsar.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Sudah tradisi hal tidak transparan, sikap dan gaya pemerintah desa di wilayah Kabupaten Sumenep masih kental, dicontohkan, Sekretaris Desa Langsar Kecamatan Saronggi, konfirmasi realisasi tiga Pokmas dan kegiatan program pekerjaan lainya dari Tim Laknat Koruptor Sumenep, Joko Jum'at 07/11/2019.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, dan dilanjutkan oleh Tim Laknat Koruptor dan Pelopor Sumenep, atas temuannya, "Di sana, terdapat realisasi tiga Pokmas bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2017, dan ada beberapa program pekerjaan lainya di Desa Langsar," katanya Joko, Selasa 31/12/2019.
"Saya konfirmasi hal Pokmas itu, melalui WhatsApp, namun sampai saat ini tidak ada hak jawab secara tertulis maupun lisan dari Sekdes Langsar, pemangku kebijakan," katanya Joko.
1. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Norek 0182677345 SP2D--16203 Tanggal 31/07/2017
2. Nilai hibah Rp 100.000.000 Norek 0182831158 SP2D--16151 Tanggal 31/07/2017
3. Nilai Hibah Rp 100.000.000 Norek 0128677361 SP2D--16212 Tanggal 31/07/2017.
4. Pengaspalan Jalan Langsar Temor Goa Mandalia
5. Jalan Paving Stone di Dusun Langsar Daya
Sementara itu. Perihal permasalahan tiga Pokmas itu jelasnya tidak tercatat di data base Desa Langsar, kuat dugaan tiga kegiatan Pokmas tersebut bermasalah, sehingga Sekdes Langsar tidak dapat menjelaskan adanya kegiatan Pokmas di desanya.
Melanjutkan atas dugaan Pokmas fiktif, "Tim Laknat Koruptor dan Team Pelopor, komitmen atas temuan itu, berharap ada kejelasan program pemerintah Prov Jatim, dan apakah hukum masih tajam, terungkapnya kepermukaan hal pokmas itu".
Menurutnya. Kami perlu melanjutkan bersurat konfirmasi kepada Babinkamtipmas Desa Langsar, Polsek Saronggi maupun dari pihak pemerintah kecamatan, serta Biro AP Prov Jatim, agar ada kesimpulan dan titik terang kegiatan Pokmas di Desa Langsar.
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
Comments
Post a Comment