DIDUGA "SPJ GANDA" POKMAS PROV JATIM 2018 DAN DD/ADD DI DESA KAPEDI SUMENEP
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News :
Realisasi kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun Anggaran 2018 Tahap ll dari Provinsi Jawa Timur. Patut diduga "SPJ GANDA" Pokmas Provinsi Jawa Timur (Prov Jatim).
Pasalanya. Beragam program dari daftar penerimah hibah yang dievaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahap ll Tahun Anggaran 2018. Kegiatan Pokmas, di Desa Kapedi Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
1. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pemb Tembok Penahan Jalan (TPJ)
2. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pemb TPJ
3. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pemb TPJ
4. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pemb TPJ
5. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ)
6. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Jalan Makadam
7. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Kegiatan Pembangunan Jalan Makadam
8. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Kegiatan Pembangunan Jalan Aspal
9. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pembangunan Jalan Aspal
10. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Pembangunan Jalan Aspal
11. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pembangunan Jalan Aspal
12. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Rabat Beton
13. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Kegiatan Pembangunan Rabat Beton
14. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Rabat Beton
15. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Rabat Beton.
Agar tidak terjadi kesalapahaman ditengah masyarakat, perlunya pedoman teknis lebih detil bagi pelaksana dilapangan untuk menghindari munculnya dugaan telah terjadi penyimpangan tumpang tindih, di setiap lokasi proyek harus dibuat papan informasi tentang proyek yang dibangun, anggaran dari mana dan berapa nilainya.
Persoalan itu. Kepala Desa Kapedi Kecamatan Bluto, Adnan, saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Cakrabuana, menjelaskan "Tidak ada kegiatan pokmas sebanyak itu di desa saya pada tahun 2018, miskipun ada, tentunya realisasi dan terwujud fisiknya, silahkan di control," ucapnya Adnan, Minggu 26/12/2019.
Menanggapi hal itu. Tim Investigasi Pelopor Sumenep, Ried. Bersama Tim lainya konsisten telusuri 15 Pokmas TA. 2018 dan anggaran DD atau ADD TA. 2017 - 2018 Desa Kapedi, mempertanyakan, wujud fisik keadaan yang sebenarnya dan nilai yang didapat dari setiap kali menyusun anggaran proyek di tahun 2018.
Dipenghujung tahun 2019. "Ditemukan indikasi penyimpangan atas penggunaan dana Pokmas Prov Jatim dan DD/ADD di Desa Kapedi dengan modus membuat SPJ ganda," catatan Ried.
"Dari kunjungan kelapangan di Desa Kapedi, Ried kantongi data sekunder untuk mencari bukti petunjuk bahwa mimang ada penyimpangan tersebut," tutupnya Ried, Selasa 31/12/2019.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Realisasi kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun Anggaran 2018 Tahap ll dari Provinsi Jawa Timur. Patut diduga "SPJ GANDA" Pokmas Provinsi Jawa Timur (Prov Jatim).
Pasalanya. Beragam program dari daftar penerimah hibah yang dievaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahap ll Tahun Anggaran 2018. Kegiatan Pokmas, di Desa Kapedi Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
1. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pemb Tembok Penahan Jalan (TPJ)
2. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pemb TPJ
3. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pemb TPJ
4. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pemb TPJ
5. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ)
6. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Jalan Makadam
7. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Kegiatan Pembangunan Jalan Makadam
8. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Kegiatan Pembangunan Jalan Aspal
9. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pembangunan Jalan Aspal
10. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Pembangunan Jalan Aspal
11. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Pembangunan Jalan Aspal
12. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Rabat Beton
13. Nilai Hibah Rp 150.000.000 Kegiatan Pembangunan Rabat Beton
14. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Rabat Beton
15. Nilai Hibah Rp 200.000.000 Kegiatan Pembangunan Rabat Beton.
Agar tidak terjadi kesalapahaman ditengah masyarakat, perlunya pedoman teknis lebih detil bagi pelaksana dilapangan untuk menghindari munculnya dugaan telah terjadi penyimpangan tumpang tindih, di setiap lokasi proyek harus dibuat papan informasi tentang proyek yang dibangun, anggaran dari mana dan berapa nilainya.
Persoalan itu. Kepala Desa Kapedi Kecamatan Bluto, Adnan, saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Cakrabuana, menjelaskan "Tidak ada kegiatan pokmas sebanyak itu di desa saya pada tahun 2018, miskipun ada, tentunya realisasi dan terwujud fisiknya, silahkan di control," ucapnya Adnan, Minggu 26/12/2019.
Menanggapi hal itu. Tim Investigasi Pelopor Sumenep, Ried. Bersama Tim lainya konsisten telusuri 15 Pokmas TA. 2018 dan anggaran DD atau ADD TA. 2017 - 2018 Desa Kapedi, mempertanyakan, wujud fisik keadaan yang sebenarnya dan nilai yang didapat dari setiap kali menyusun anggaran proyek di tahun 2018.
Dipenghujung tahun 2019. "Ditemukan indikasi penyimpangan atas penggunaan dana Pokmas Prov Jatim dan DD/ADD di Desa Kapedi dengan modus membuat SPJ ganda," catatan Ried.
"Dari kunjungan kelapangan di Desa Kapedi, Ried kantongi data sekunder untuk mencari bukti petunjuk bahwa mimang ada penyimpangan tersebut," tutupnya Ried, Selasa 31/12/2019.
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
Comments
Post a Comment