Pengadaan Barang Dan Jasa Di RSUD Sumenep Diduga Fiktif

Berita Korupsi

Sumenep, CakraBuana - Gambaran celah kecurangan pengadaan barang dan jasa diawali perencanaan dan penganggaran yang sudah di kafling - kafling, jata buat pihak tertentu, sektor ini terbesar yang menjadi "Lahan Basah" tindak pidana korupsi.

Investigasi bersurat konfirmasi, data yang bisa menjadi acuan, dari LHP BPK RI hal pengadaan barang dan jasa serta alkes, yang nilainya miliyaran rupiah di RSUD Sumenep.

Diketahui, pengadaan barang dan jasa pada RSUD Sumenep tahun 2016 lalu diduga fiktif, mencontohkan investigasi realisasi belanja barang jenis 10 meja dan 50  kursi kantin RSUD tidak dapat ditunjukkan fisik wujud keadaan barang yang sebenarnya.

Dikatakan oleh penyewa kantin RSUD Sumenep, Ibu Dian Novi, Sabtu 6 April 2019 "Ini kantin RSUD Sumenep saya kontrak, kalau kursi ini saya beli sendiri dan mejanya ya seperti inilah keadaannya, meja tempelan", Ucap Ibu Dian di ruang kantinnya.

Menanggapi hal ini, Plt. Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar Kabupaten Sumenep, dr. Erliyati. M. Kes 6 April 2019 menyampaikan kepada kami "Sudah diterima Disposisi surat konfirmas sampean,  sementara menanggapi hal surat konfirmasi hari senin saja duduk bersama, sekarang saya lagi ada agenda lain", Pungkasnya Ibu dr. Erliyati.



Tim V Pemburu Fakta mengharap besar, konsiten dan tegas dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Audit dan mendesak APH wilayah sumenep analisis dan telaah hal dugaan fiktif pengadaan barang di RSUD Sumenep, pada obyek aset tetap yang di catat secara global.
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Popular Posts