ADUHH.....!!!!! PINJAMAN MODAL DI DINAS PERTANIAN SUMENEP TERNYATA SISAKAN MASALAH
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News :
Pinjaman Penguatan Modal Usaha Tani (PSPKP) 2002 sebesar Rp 639.200.000,00, Piutang Pengembangan KWT, dan Piutang Pengembangan Lumbung Pangan sebesar Rp 2.752.855.000,00, total saldo sebesar Rp 3.392.055.000,00
Tim Investigasi media ini menuturkan, "Pinjaman tersebut merupakan Pinjaman Penguatan Modal Usaha Tani pada Proyek Pemantapan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan (PSPKP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Tahun 2002 yang belum terlunasi sampai sakarang, rincian Saldo Awal Rp 1.491.000.000,00, dan Pelunasan Rp 851.800.000,00 jumlah Rp 639.200.000,00," ungkap Ried. Kamis (09/01/2020).
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan "Piutang tersebut merupakam Piutang Pinjaman kepada Petani yang bersumber dari Belanja Modal Hewan Ternak pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep, program dan kegiatan dari tahun 2001 sampai tahun 2008," katanya.
Menurtnya, "Masyarakat banyak yang berpikir kalau pinjaman itu bantuan, bukan pinjaman. Sehingga ada sebagian mereka yang tidak mengembalikan. Jumlah penyisihan 100% (usia melebihi 5 tahun).
Dia menambahkan, ada kejanggalan tiga program itu, pinjaman sudah masuk kategori macet, dan nilainya cukup besar, agar ada kejelasan kami bersama Lembaga Laknat Koruptor Sumenep, Herman. Masalah tersebut akan dilanjutkan pihak hukum, indikasi korupsi sisi kelam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S. TP, M.Si, beliau sedang tidak ada di kantor "Saya sedang rapat di Pak Sekda," tuturnya Arif, dihubungi melalui sambungan selulernya. Jum'at (10/01/2020).
Menanggapi masalah itu, Laknat Koruptor Sumenep, Herman, geram. Pihaknya ingin rampungkan data - data sekundernya dan segera layangkan surat laporan resmi itu ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan tembusan disampaikan ke Kejaksaan RI atau melaluinya aplikasi Pro Adhyaksa.
"Kami akan kirim segera surat laporan secara resmi ke Kajati Jatim dan tembusannya akan kami sampaikan ke Pimpinan Kejaksaan RI," tuturnya Herman. Sabtu (11/01/2020).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News :
Pinjaman Penguatan Modal Usaha Tani (PSPKP) 2002 sebesar Rp 639.200.000,00, Piutang Pengembangan KWT, dan Piutang Pengembangan Lumbung Pangan sebesar Rp 2.752.855.000,00, total saldo sebesar Rp 3.392.055.000,00
Tim Investigasi media ini menuturkan, "Pinjaman tersebut merupakan Pinjaman Penguatan Modal Usaha Tani pada Proyek Pemantapan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan (PSPKP) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Tahun 2002 yang belum terlunasi sampai sakarang, rincian Saldo Awal Rp 1.491.000.000,00, dan Pelunasan Rp 851.800.000,00 jumlah Rp 639.200.000,00," ungkap Ried. Kamis (09/01/2020).
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan "Piutang tersebut merupakam Piutang Pinjaman kepada Petani yang bersumber dari Belanja Modal Hewan Ternak pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep, program dan kegiatan dari tahun 2001 sampai tahun 2008," katanya.
Menurtnya, "Masyarakat banyak yang berpikir kalau pinjaman itu bantuan, bukan pinjaman. Sehingga ada sebagian mereka yang tidak mengembalikan. Jumlah penyisihan 100% (usia melebihi 5 tahun).
Dia menambahkan, ada kejanggalan tiga program itu, pinjaman sudah masuk kategori macet, dan nilainya cukup besar, agar ada kejelasan kami bersama Lembaga Laknat Koruptor Sumenep, Herman. Masalah tersebut akan dilanjutkan pihak hukum, indikasi korupsi sisi kelam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S. TP, M.Si, beliau sedang tidak ada di kantor "Saya sedang rapat di Pak Sekda," tuturnya Arif, dihubungi melalui sambungan selulernya. Jum'at (10/01/2020).
Menanggapi masalah itu, Laknat Koruptor Sumenep, Herman, geram. Pihaknya ingin rampungkan data - data sekundernya dan segera layangkan surat laporan resmi itu ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan tembusan disampaikan ke Kejaksaan RI atau melaluinya aplikasi Pro Adhyaksa.
"Kami akan kirim segera surat laporan secara resmi ke Kajati Jatim dan tembusannya akan kami sampaikan ke Pimpinan Kejaksaan RI," tuturnya Herman. Sabtu (11/01/2020).
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
ReplyDeleteAJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)