BERHARAP BPK RI AUDIT DESA MEDDELAN SUMENEP HAL REALISASI DANA HIBAH POKMAS
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News :
Tim Investigasi Cakrabuana dan Rajawali, berharap Tim BPK RI Audit hal realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2017 - 2018 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Bina Marga Prov Jatim dalam bentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Diketahui, dari daftar penerima dana hibah, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/377/KPTS/031 Tanggal : 11 Juli 2018, Desa Meddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, ungkap Ried, Minggu 05/01/2020.
Ried juga menjelaskan. Pokmas di Desa Meddelan ini, telah di evaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahap ll, yaitu.
1. Pokmas Garuda Muda Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000.000
2. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000.000
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000.000
4. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000,
5. Pembagunan di Desa Meddelan Nilai Hibah Rp 250.000.000.
Dia, juga ungkap realisasi kegiatan Pokmas Tahun Anggaran 2017, jelas dan terang, nama dan lokasi Pokmasnya, yakni.
1. Pokmas Mawar Jingga di Dusun Tonggal Desa Meddelan Norek : 0182829684 SP2D--16210 Nilai Hibah Rp 275.000.000 Tanggal 31/07/2017
2. di Meddelan Timur Desa Meddelan Norek : 0182829676 SP2D--16218 Nilai Hibah Rp 270.000.000 Tanggal 31/07/2017.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Meddelan, Moh Haris "Berjanji ingin panggil Ketua Pokmas atau Pengurus di masing - masing Pokmas," terangnya. Jum'at 03/01/2020.
Dilanjutkan, konfirmasi melalui telepon selulernya, Haris menyampaikan "Maaf saya tidak tahu hal kegiatan Pokmas itu, kegiatan tersebut bukan saya yang kerja, saya sekarang ada di jawa pak," singkatnya Haris, Minggu 05/01/2020.
Sementara itu. Tim Investigasi, menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Meddelan, tidak menepati janji apa yang disampaikan pada tanggal 03/01/2020 melalui konfirmasi, dan beliau (Haris, red) saat ini, menghindar dari fakta yang ada, sudah jelas dalam surat konfirmasi kami.
Konsisten, Tim Investigasi besok layangkan surat konfirmasi dan pengaduan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Sumenep, Biro AP Prov Jatim dan Dinas PU Bina Marga Prov Jatim.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Tim Investigasi Cakrabuana dan Rajawali, berharap Tim BPK RI Audit hal realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2017 - 2018 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Bina Marga Prov Jatim dalam bentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Diketahui, dari daftar penerima dana hibah, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/377/KPTS/031 Tanggal : 11 Juli 2018, Desa Meddelan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, ungkap Ried, Minggu 05/01/2020.
Ried juga menjelaskan. Pokmas di Desa Meddelan ini, telah di evaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahap ll, yaitu.
1. Pokmas Garuda Muda Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000.000
2. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000.000
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000.000
4. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Nilai Hibah Rp 200.000,
5. Pembagunan di Desa Meddelan Nilai Hibah Rp 250.000.000.
Dia, juga ungkap realisasi kegiatan Pokmas Tahun Anggaran 2017, jelas dan terang, nama dan lokasi Pokmasnya, yakni.
1. Pokmas Mawar Jingga di Dusun Tonggal Desa Meddelan Norek : 0182829684 SP2D--16210 Nilai Hibah Rp 275.000.000 Tanggal 31/07/2017
2. di Meddelan Timur Desa Meddelan Norek : 0182829676 SP2D--16218 Nilai Hibah Rp 270.000.000 Tanggal 31/07/2017.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Meddelan, Moh Haris "Berjanji ingin panggil Ketua Pokmas atau Pengurus di masing - masing Pokmas," terangnya. Jum'at 03/01/2020.
Dilanjutkan, konfirmasi melalui telepon selulernya, Haris menyampaikan "Maaf saya tidak tahu hal kegiatan Pokmas itu, kegiatan tersebut bukan saya yang kerja, saya sekarang ada di jawa pak," singkatnya Haris, Minggu 05/01/2020.
Sementara itu. Tim Investigasi, menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Meddelan, tidak menepati janji apa yang disampaikan pada tanggal 03/01/2020 melalui konfirmasi, dan beliau (Haris, red) saat ini, menghindar dari fakta yang ada, sudah jelas dalam surat konfirmasi kami.
Konsisten, Tim Investigasi besok layangkan surat konfirmasi dan pengaduan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Sumenep, Biro AP Prov Jatim dan Dinas PU Bina Marga Prov Jatim.
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
ReplyDeleteJACKPOT ynag besar hanya di AJOQQ :D
WA : +855969190856