Dana Hibah Senilai Rp 150 Juta Pokmas Bunga Tratai Sumenep Diduga Fiktif

Berita Korupsi

Sumenep, CakraBuana News : Pemerintah Provinsi Jawa Timur Realisasi Dana Hibah Tahun Anggaran 2017 melalui kelompok masyarakat (pokmas) Bunga Tratai Sumenep, Penyerapan 150 Juta dengan No Rekening Bank Jatim Cabang Sumenep 081826898XX SP2D 1899X 16/08/2017 SPM 36X Kode 51751405010004XX.

Diketahui, Laporan resmi pada daftar penerima hibah TA 2017 pokmas Bunga Tratai untuk melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep. Dikatakan oleh kepala Desa Dasuk Laok melalui WA 13 Maret 2019 "Iya saya belum olle (dapat) pokmas tahun 2017 sampai sekarang", Jelasnya Ibu Kades.

Menanggapi hal ini, Tim Pemburu Fakta menyimpulkan adanya penyerapan 150 Juta oleh Pokmas Bunga Tratai Sumenep untuk pengaspalan jalan di Desa Dasuk Laok namun fisik pekerjaan tidak dapat ditunjukkan keadaan yang sebenarnya diduga fiktif kami lanjutkan Investigasi ke  PT. Bank Jatim Cabang Sumenep untuk klarifikasi yang sebenarnya atas nama siapa pemilik nomor rekening tersebut.

Reporter Liputan :
Biro Sumenep
Ridhawi

Comments

Post a Comment

Popular Posts