PPL Kecamatan Batuan Diduga Kongkalingkong BPK RI Diminta Audit Dan APH Analisis

Berita Korupsi

Sumenep CakraBuana News : Pendampingan oleh penyuluh pertanian dapat dilakukan pada saat setelah kelompok tani menerima bantuan alsintan dalam bentuk penyuluhan atau pendampingan pembukuan kas kelompok tani setiap pengeluaran dan pemasukan yang diperoleh dari alsintan dicatat dan dibukukan oleh pengurus, sumber permodalan usaha promosi jasa alsintan.

Selain itu adanya pengawalan bertujuan pemamfaatan alsinta digunakan secara optimal dan bila ada permasalahan dapat diketahui secara langsung dan dicari solusi terhadap penggunaan alsintan.


Diketahui oleh Tim Pemburu Fakta, Penyuluh Pertanian diduga kongkalingkong dengan kelompok tani, salah satu kelompok tani di  wilayah Kecamatan Batuan yang diduga kelompok tani tidak dapat menunjukkan wujud fisik keadaan alsin yang sebenarnya.

Kongkalingkong tersebut adalah penyuluh pertanian Kecamatan Batuan tidak tanggap dan serius apa yang di sampaikan dari hasil investigasi oleh Tim Pemburu Fakta satu hal yang terjadi dilapangan pada kelompok tani.

Menanggapi hal ini, Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Halbi Kamis 18 April 2019 menegaskan "Belum saya pantau terkait informasi dari anda, kalau ada waktu besok saya pantau", Jelasnya Halbi melalui WA. Mengharap BPK RI Audit dan APH Analisis

Tim Pemburu Fakta akan menindak lanjuti hal yang terjadi dilapangan, dengan bersurat kepada Komandan Kodim 0827 Sumenep, memohon arahan dan petunjuk hal alsintan yang terjadi dilapangan, realisasi program pemerintah tahun 2015 silam serta menunjukkan data penerima alsin,akhirnya berita ini di muat apaadanya.
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Post a Comment

Popular Posts