DIREKTUR OPERASIONAL DIDUGA TAK BECUS URUS DOKUMEN PEMBERANGKATAN KAPAL DBS III, SYAHBANDAR MEWARNING
Berita Peristiwa
Sumenep, Cakrabuana News :
Sebagai ilustrasi konkret, terpaksa pelayaran ditunda, dan menjadi preseden buruk di BUMD Sumenep, Direktur Operasional PT. Sumekar Lines tidak becus diduga menghalangi proses pengurusan dokumen pemberangkatan kapal motor penumpang DBS lll, Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2020, diminta Bupati Sumenep memecat Direktur Operasional.
Terungkapnya hal itu, keterangan Manajer Operasional PT. Sumekar Lines, Bangbang, menerangkan, "Kapal DBS lll tidak berangkat intruksi dari Pak Zainal (Direktur Operasional, red). Pak Zainal tidak memberangkatkan kapal tersebut tampa ada koordinasi dengan Pak Safii (Direktur Utama PT. Sumekar Lines, red), kesimpulannya kapal DBS lll tidak berangkat atas perintah Pak Zainal tampa alasan yang jelas," jelasnya Bangbang. Rabu (22/01/2020).
Pernyataan senada juga disampaikan, Pengawas Kapal DBS lll, Aini S, "Kami konfirmasi kepada orang yang sudah ditunjuk oleh PT. Sumekar Lines, orang tersebut yang biasa urus perpanjangan dokumen kapal DBS lll, dan ternyata Zainal itu diduga menghalang halangi proses perpanjangan dokomen, dapat dibuktikan dengan rekaman percakapan," tegasnya Aini S. Selasa (21/01/2020).
Sementara Kepala Syahbandar Pelabuhan Kalianget, Supriyanto mewarning, "mengingat kepengurusan sertifikat pemenuhan dan seritfikat kelengkapan dari kapalnya sendiri belum dilengkapi, keselamatan dan keamanan tidak memenuhi ketentuan berlayar," tuturnya Supriyanto. Kamis (23/01/2020).
Beliau menambahkan, "Kami sebagai pelayanan masyarakat tetap mengutamakan, keselamatan, karena itu kami memilih untuk menunda pelayaran, para penumpang juga bisa menerima penundaan pelayaran ini karena mimang disebabkan belum ada kelengkapan surat-surat kapal itu sendiri," imbuhnya Kepala Syabandar.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Sumekar Lines, Zainal Arifin memaparkan, "Sudah dalam proses surat-suratnya mas; dan sudah ada yang urus dokumen pemberangkatan kapal DBS lll, sampean tanya ke Pak Eko lebih jelasnya," kata Zainal. Kamis (24/01/2020).
Menanggapinya, Tim Investigasi Cakrabuana. Semestinya sesuai dengan jadwal kapal DBS lll pada tanggal 22 /01/2020 berlayar dari pelabuan kalianget ke kepulauan, hari ini 26/01/2020 juga bisa terjadi tidak berlayar kapal DBS lll, karena ada larangan untuk pemberangkatan tentunya ulah dari Zainal, terkesan dia menyengsarakan warga kepulauan, kami lanjutkan hari senin mintah tanggapan Bupati Sumenep, hal sikap Zainal.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Sebagai ilustrasi konkret, terpaksa pelayaran ditunda, dan menjadi preseden buruk di BUMD Sumenep, Direktur Operasional PT. Sumekar Lines tidak becus diduga menghalangi proses pengurusan dokumen pemberangkatan kapal motor penumpang DBS lll, Hari Rabu Tanggal 22 Januari 2020, diminta Bupati Sumenep memecat Direktur Operasional.
Terungkapnya hal itu, keterangan Manajer Operasional PT. Sumekar Lines, Bangbang, menerangkan, "Kapal DBS lll tidak berangkat intruksi dari Pak Zainal (Direktur Operasional, red). Pak Zainal tidak memberangkatkan kapal tersebut tampa ada koordinasi dengan Pak Safii (Direktur Utama PT. Sumekar Lines, red), kesimpulannya kapal DBS lll tidak berangkat atas perintah Pak Zainal tampa alasan yang jelas," jelasnya Bangbang. Rabu (22/01/2020).
Pernyataan senada juga disampaikan, Pengawas Kapal DBS lll, Aini S, "Kami konfirmasi kepada orang yang sudah ditunjuk oleh PT. Sumekar Lines, orang tersebut yang biasa urus perpanjangan dokumen kapal DBS lll, dan ternyata Zainal itu diduga menghalang halangi proses perpanjangan dokomen, dapat dibuktikan dengan rekaman percakapan," tegasnya Aini S. Selasa (21/01/2020).
Sementara Kepala Syahbandar Pelabuhan Kalianget, Supriyanto mewarning, "mengingat kepengurusan sertifikat pemenuhan dan seritfikat kelengkapan dari kapalnya sendiri belum dilengkapi, keselamatan dan keamanan tidak memenuhi ketentuan berlayar," tuturnya Supriyanto. Kamis (23/01/2020).
Beliau menambahkan, "Kami sebagai pelayanan masyarakat tetap mengutamakan, keselamatan, karena itu kami memilih untuk menunda pelayaran, para penumpang juga bisa menerima penundaan pelayaran ini karena mimang disebabkan belum ada kelengkapan surat-surat kapal itu sendiri," imbuhnya Kepala Syabandar.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Sumekar Lines, Zainal Arifin memaparkan, "Sudah dalam proses surat-suratnya mas; dan sudah ada yang urus dokumen pemberangkatan kapal DBS lll, sampean tanya ke Pak Eko lebih jelasnya," kata Zainal. Kamis (24/01/2020).
Menanggapinya, Tim Investigasi Cakrabuana. Semestinya sesuai dengan jadwal kapal DBS lll pada tanggal 22 /01/2020 berlayar dari pelabuan kalianget ke kepulauan, hari ini 26/01/2020 juga bisa terjadi tidak berlayar kapal DBS lll, karena ada larangan untuk pemberangkatan tentunya ulah dari Zainal, terkesan dia menyengsarakan warga kepulauan, kami lanjutkan hari senin mintah tanggapan Bupati Sumenep, hal sikap Zainal.
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
ReplyDeleteAJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)