MISTERI KEGIATAN POKMAS DI DESA PAKONDANG SUMENEP, DIMINTA APH UNGKAP INDIKASI PENYIMPANGAN PROGRAM DARI PEMPROV JATIM

Berita Peristiwa

Sumenep, Cakrabuana News : 

Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/377/KPTS/031/2018 Tanggal 11 Juli 2018, diketahui daftar penerima hibah yang di evaluasi oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahap ll Tahun Anggaran 2018 di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.




Diketahui, dana hibah dari Prov Jatim tersebut tidak jelas yang dikelolah oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), baik alamat sekretariat Pokmas maupun pengurusnya di Desa Pakondang itu, tentu saja ini tidak becus, dalam juklak dan juknis jelas Pokmas itu harus ada rekomondasi dari desa setempat dan mengetahui camat, ungkap Tim Investigasi Pelopor Sumenep, Ried.


"Realisasi dana hibah yang digelontorkan Pemprov Jatim menyemburkan aroma penyimpangan dan melahirkan proyek atau program fiktif, di Kabupaten Sumenep tidak bisa di jadikan tolak ukur pengelolaan dana hibah," ujar Ried. Sabtu (25/01/2020).



Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pakondang Kecamatan Rubaru, Hariyanto, membenarkan hal tersebut terjadi, "Kami tidak tahu kegiatan Pokmas tahun 2018 itu apalagi di tahun 2017, lagian di data base desa kami tidak ada catatan dua Pokmas yang dimaksud," kata Hariyanto. Selasa (14/01/2020).

Terpisah beliau juga memaparkan, "Sebagai bentuk kontrol, kami persilahkan untuk kroscek langsung ke desa kami, kami tidak tahu dan tidak ada laporan atau pengaduan dari masyarakat pakondang tentang dua Pokmas tersebut, kalau boleh tahu siapa nama ketua maupun pengurus Pokmas itu...?," jelasnya Hariyanto. Jum'at (17/01/2020).



Menanggapi permasalahan itu, Tim Investigasi konsisten dan tegas, besok bersurat secara resmi dalam bentuk pengaduan ke Tiga Pilar Kecamatan Rubaru (Polsek, Koramil, Kecamatan, red), dan apabila nanti tidak ada wujud fisik keadaan yang sebenarnya kegiatan dua Pokmas itu, akan kami lanjutkan ke pihak Pidkor Polres Sumenep.


Berharap besar, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Rubaru (Polsek Rubaru, red) diminta bisa ungkap beberapa objek indikasi penyimpangan di beberapa Desa, Desa Banasare, Desa Duko, Desa Tambak Sari, Desa Karangnangka dan Desa Bunbarat.

Reporter Liputan :
Ridhawi

IKLAN








Video





Comments

Popular Posts