Diduga Pokmas Berkat Usaha Sumenep Fiktif Apakah Hukum Masih Tajam Atau Mandul

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana News : Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur gelontorkan danah hibah tahun anggaran 2017, penerima hibah Pokmas Berkat Usaha Bangselok Kota Sumenep Penyerapan Rp 250 juta SP2D-36915 No Rek 0182691976 Bank Jatim Cabang Sumenep, yang diduga fiktif.

Pasalnya, Periode tahun 2016 - 2017 menjabat Lurah Bangselok Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, Edy, Edy menegaskan Jumat 10 Mei 2019 kepada TPF, "Adanya kegiatan atau evaluasinya Pokmas Berkat Usaha waktu saya jadi Lurah Bangselok saya tidak tahu, benar mas saya tidak tahu hibah dari Pertanian Provinsi itu", ucap Edy melalui sambungan selulernya.

Hal yang sama dikatakan oleh, Lurah Bangselok Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, Fajar menyampaikan 01 Mei 2019 "Selama saya menjabat data Pokmas yang dapat bantuan saya data base-kan, asal tau nama Pokmas dan jenis bantuannya, insaallah terlacak", jelasnya Fajar. Namun di lacak oleh Fajar sampai saat ini nihil. Fajar semangatnya juga tinggi membantu TPF telusuri Pokmas Berkat Usaha.

Menanggapi hal ini, Tim Pemburu Fakta (TPF) Ried, mengharap besar pihak Aparat Penegak Hukum Wilayah Sumenep menanggapi dengan serius adanya kegiatan Pokmas yang diduga bermasalah dan fiktif khususnya bantuan Pokmas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan apakah hukum masih tajam atau mandul
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Popular Posts