Tanah Milik Negara Diduga Di Perjual Belikan
Berita Peristiwa
Purwakarta,Cakrabuana News
Dalam Pelayanan Terhadap masyarakat sangat di utamakan, Aparatur Desa juga harus mampu memberi Pencerahan Hukum kepada masyarakat, Bila ada warganya yang menyimpang dari aturan dan peraturan, Bukan sebaliknya memanfaatkan Keterbatasan tersebut,Untuk kepentingan Pribadi untuk memperkaya diri, maupun Orang tertentu.
Untuk Melegalkan Jual beli Tanah Garapan tersebut,Di Duga besama-sama dengan Pihak Desa Membuat Surat Pembayaran Pajak Terhutang ( SPPT) dengan bantuan Calo-calo jual beli tanah, Yang tidak di sebut namanya.
Mengenai Proses penerbitan SPPT, Sumber mengatakan,Pembuatan SPPT tentu harus melalui Kepala Desa ( Kades ) sama Halnya ijin Lingkungan untuk ternak Ayam harus melalui Kades juga dengan Persetujuan Rt dan Rw yang bersangkutan serta bamusdes.
Ironisnya, Kenapa sampai terjadi jual-beli Tanah Negara yang bukan milik peribadi Jainudin,Semua status Tanah yang ada di Desa ada Arsip didesa atau Seorang Kades pasti tau Statusnya,Untuk itu mohon di Komfirmasi ke Kades,''Pintanya''.
Hal ini,Oja mantan Kades Margasari, Ketika di Konfirmasi melalui Telepon Mengatakan,Saya sudah membatalkan SPPT nya,''Saya marah-marah di Notaris karena tidak benar semua,''ujarNya.''
Lebih Lanjut, Beliau menyarankan Agar Media' mengejar Yono dan Kodir dengan Alasan,Orang tersebutlah Pemainannya,Dengan Mencontohkan, Pengurusan Ijin Lingkungan ke Pengusaha di Minta Rp 25 juta,Sementara ke Saya hanya di Kasih Rp 7 juta, Jadi Yono dan Kodir itu jahat harus anda kejar,Coba macam-macam ke saya akan saya Buka perbuatannya,''ucapnya.''
Oja mengatakan, Apalagi itu Yono harus di kejar,'' masa,'' pembebasan Tanah 3 hektar saya hanya di kasih Rp 2 juta,Makanya di Notaris Saya marah-marah dan membatalkan tuh semua,'katanya lagi.''
Sampai berita ini di rilis ,Jainudin,Pihak Pengusaha Ternak Ayam,Serta Kodir dan Yono, Belum berhasil di Konfirmasi".
Reporter Liputan :
Tslm / Ridho.
Purwakarta,Cakrabuana News
Dalam Pelayanan Terhadap masyarakat sangat di utamakan, Aparatur Desa juga harus mampu memberi Pencerahan Hukum kepada masyarakat, Bila ada warganya yang menyimpang dari aturan dan peraturan, Bukan sebaliknya memanfaatkan Keterbatasan tersebut,Untuk kepentingan Pribadi untuk memperkaya diri, maupun Orang tertentu.
Untuk Melegalkan Jual beli Tanah Garapan tersebut,Di Duga besama-sama dengan Pihak Desa Membuat Surat Pembayaran Pajak Terhutang ( SPPT) dengan bantuan Calo-calo jual beli tanah, Yang tidak di sebut namanya.
Mengenai Proses penerbitan SPPT, Sumber mengatakan,Pembuatan SPPT tentu harus melalui Kepala Desa ( Kades ) sama Halnya ijin Lingkungan untuk ternak Ayam harus melalui Kades juga dengan Persetujuan Rt dan Rw yang bersangkutan serta bamusdes.
Ironisnya, Kenapa sampai terjadi jual-beli Tanah Negara yang bukan milik peribadi Jainudin,Semua status Tanah yang ada di Desa ada Arsip didesa atau Seorang Kades pasti tau Statusnya,Untuk itu mohon di Komfirmasi ke Kades,''Pintanya''.
Hal ini,Oja mantan Kades Margasari, Ketika di Konfirmasi melalui Telepon Mengatakan,Saya sudah membatalkan SPPT nya,''Saya marah-marah di Notaris karena tidak benar semua,''ujarNya.''
Lebih Lanjut, Beliau menyarankan Agar Media' mengejar Yono dan Kodir dengan Alasan,Orang tersebutlah Pemainannya,Dengan Mencontohkan, Pengurusan Ijin Lingkungan ke Pengusaha di Minta Rp 25 juta,Sementara ke Saya hanya di Kasih Rp 7 juta, Jadi Yono dan Kodir itu jahat harus anda kejar,Coba macam-macam ke saya akan saya Buka perbuatannya,''ucapnya.''
Oja mengatakan, Apalagi itu Yono harus di kejar,'' masa,'' pembebasan Tanah 3 hektar saya hanya di kasih Rp 2 juta,Makanya di Notaris Saya marah-marah dan membatalkan tuh semua,'katanya lagi.''
Sampai berita ini di rilis ,Jainudin,Pihak Pengusaha Ternak Ayam,Serta Kodir dan Yono, Belum berhasil di Konfirmasi".
Reporter Liputan :
Tslm / Ridho.
numpang promote ya min ^^
ReplyDeletebosan tidak tahu harus mengerjakan apa ^^
daripada begong saja, ayo segera bergabung dengan kami di
F*A*N*S*P*O*K*E*R cara bermainnya gampang kok hanya dengan minimal deposit 10.000
ayo tunggu apa lagi buruan daftar di agen kami ^^
|| WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||