Calon Direktur PDAM Kabgor yang Tak Memenuhi Syarat?

Berita Peristiwa

Gorontalo,Cakrabuana News

Dalam menyoroti kinerja tim Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan calon Direktur PDAM Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Pasalnya, Pansel telah meloloskan calon yang diduga tidak sesuai persyaratan khusus dan sarat kepentingan politik.

Hal ini dari Tokoh masyarakat dan LSM, mengatakan, proses seleksi Dirut PDAM harus dilakukan dengan cara profesional sesuai dengan aturan yang ada.

Lanjutnya,mengatakan, dalam poin F persyaratan khusus disebutkan, calon tidak sedang atau dalam proses peradilan, berstatus tersangka dan atau terdakwa dan tidak pernah dihukum penjara yang telah memiliki keputusan hukum tetap.

“Dari sembilan calon pendaftar empat dinyatakan lulus seleksi, sekiranya dari empat ini satu diantaranya pernah dipenjara karena kasus korupsi selama 4 tahun lamanya. Namanya Ir. Hamzah Jusuf, kami mempertanyakan hal tersebut, ada apa dengan panitia tim 9,” kata Ichsan kepada awak media, Kamis (26/9/2019) malam tadi.



Hal ini, sudah semakin tak jelas. Bahkan dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menantikan pimpinan definitif dari perusahaan daerah itu.

“Seharusnya  Bupati dapat memilih direktur PDAM dari kalangan profesional, bukan karena terkait dengan persoalan politik. Ini malah ada salah satu calon yang pernah terlibat kasus korupsi di tahun 2006 malah lolos seleksi bahkan terindikasi beliau calon kuat direktur, Bupati harus mempertimbangkan ini,” ucapnya.

Hal ini,masih berupaya mengkonfirmasikan hal ini kepada ketua Tim Seleksi calon direktur PDAM Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb.

Reporter Liputan :
Team

Comments

Popular Posts