Gudang Bongkar Muat Semen Dinamix di Sumenep Diduga Tak Miliki Rekom Andalalin
Berita Peristiwa
Sumenep,Cakrabuana News :
Meski dua tahun beroperasi, Gudang bongkar muat Semen Dinamix yang berada di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep diduga tak miliki Dokumen Rekom Andalalin dan Dokomen - dokumen lainnya dari Pemerintah setempat.
Hal itu terkuak saat sejumlah warga mengeluh kepada salah satu Tim Media Pelopor Sumenep dan Media ini, Ried Selasa 09/12/2019, keluhan tersebut "Saya merasa kawatir sekali apabila berlawanan arah dengan truk besar, jalan daerah di wilayah Kecamatan Lenteng, jalannya sempit, dan bukan kelas jalannya truk besar melintas," kata warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.
Ried melanjutkan konfirmasi dan Control Sosial, Dokumen Rekom Andalalin, Dokumen Izin Lingkungan, dan apakah layak tempat gudang bongkar muatnya Semen Dinamix tersebut tepatnya di Jalan Raya Lenteng, Dusun Sarpereng Satu, Desa Lenteng Timur, Sabtu 14/12/2019.
Dilanjutkan Ried, konfirmasi kepada Supervisor gudang bongkar muat Semen Dinamix, Mr, Mr menyampaikan "Sementara ini, Dokumen Andalalin itu belum ada pak, namun adanya kegiatan digudang ini saya sudah minta izin ke lingkungan sekitar dan izin juga secara lisan kepada kepala desa setempat," terangnya Mr, Sabtu 14/12/2019.
Menanggai persoalan diatas, "Mengharap Pemerintah Daerah Sumenep tegas beri sanksi apabila ada sanksi, mengingat kegiatan digudang tersebut belum kantongi Rekom Andalalin dan dugaan langgar PP Nomor 32 Tahun 2011," katanya Ried.
Hari Senin besok, Ried layangkan surat konfirmasi ke pihak Perijinan Kanubaten Sumenep, Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Sumenep dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Agar pengelola, atau perusahaan PT. Makmur Jaya Berkat Bersama menyusun Rekomendasi Andalalin dan Rekom izin - izin lainnya.
Reporter Lipuran :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News :
Meski dua tahun beroperasi, Gudang bongkar muat Semen Dinamix yang berada di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep diduga tak miliki Dokumen Rekom Andalalin dan Dokomen - dokumen lainnya dari Pemerintah setempat.
Hal itu terkuak saat sejumlah warga mengeluh kepada salah satu Tim Media Pelopor Sumenep dan Media ini, Ried Selasa 09/12/2019, keluhan tersebut "Saya merasa kawatir sekali apabila berlawanan arah dengan truk besar, jalan daerah di wilayah Kecamatan Lenteng, jalannya sempit, dan bukan kelas jalannya truk besar melintas," kata warga setempat yang tidak ingin disebut namanya.
Ried melanjutkan konfirmasi dan Control Sosial, Dokumen Rekom Andalalin, Dokumen Izin Lingkungan, dan apakah layak tempat gudang bongkar muatnya Semen Dinamix tersebut tepatnya di Jalan Raya Lenteng, Dusun Sarpereng Satu, Desa Lenteng Timur, Sabtu 14/12/2019.
Dilanjutkan Ried, konfirmasi kepada Supervisor gudang bongkar muat Semen Dinamix, Mr, Mr menyampaikan "Sementara ini, Dokumen Andalalin itu belum ada pak, namun adanya kegiatan digudang ini saya sudah minta izin ke lingkungan sekitar dan izin juga secara lisan kepada kepala desa setempat," terangnya Mr, Sabtu 14/12/2019.
Menanggai persoalan diatas, "Mengharap Pemerintah Daerah Sumenep tegas beri sanksi apabila ada sanksi, mengingat kegiatan digudang tersebut belum kantongi Rekom Andalalin dan dugaan langgar PP Nomor 32 Tahun 2011," katanya Ried.
Hari Senin besok, Ried layangkan surat konfirmasi ke pihak Perijinan Kanubaten Sumenep, Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Sumenep dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep. Agar pengelola, atau perusahaan PT. Makmur Jaya Berkat Bersama menyusun Rekomendasi Andalalin dan Rekom izin - izin lainnya.
Reporter Lipuran :
Ridhawi
Video
Comments
Post a Comment