KPK"Datangi BPR Indramayu Kasus Suap Bupati Indramayu

Berita Korupsi

Indramayu,Cakrabuana News :

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indramayu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Penggeledahan dilakukan hari ini.

Namun,Tim KPK datangi BPR Indramayu sejak pagi pukul 10.00 WIB tadi. Lakukan penggeledahan dalam perkara TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (10/12/2019).

Selain itu, Febri mengatakan tim KPK juga melakukan pemeriksaan 12 saksi dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu dan swasta terkait kasus tersebut pada Senin (9/12). Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota

Hal tersebut, para saksi didalami informasi tentang dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR dan penerimaan uang dari rekanan-rekanan," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK hari ini memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Abdillah. Kedua dipanggil sebagai saksi.

Supendi bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR.

Selain itu,Supendi diduga menerima duit Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima total Rp 350 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Namun,Duit ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar.

Reporter Liputan :
Ari/Team


Video






Comments

Popular Posts