Temuan BPK RI, Control Sosial Demi Efektifitas Penggunaan DD di Kabupaten Sumenep

Berita Korupsi

Sumenep,Cakrabuana News :

Telaah hasil temuan BPK RI TA. 2017 penggunaan Dana Desa (DD), menunjukkan realisasi belanja tidak dilengkapi dengan hasil pertanggung jawaban yang sah, dengan rincian.

1. Desa Bataal Barat sebesar Rp. 119.154.250,00.
2. Desa Ketawang Larangan sebesar Rp.452.256.073,00.
3. Desa Bilapora Barat sebesar Rp.213.474.600,00.

Diketahui, hasil konfirmasi tertulis BPK RI, pada pengguna tiga desa penerima Dana Desa TA. 2017 tersebut diperoleh informasi, bahwa nota kwitansi yang diserahkan sebagai bukti belanja ditulis dan dibuat sendiri oleh pengurus desa sendiri bukan hasil dari toko maupun pihak ke tiga lainnya.

Hasil pemeriksaan  lapangan oleh BPK RI, atas keberadaan pekerjaan fisik Dana Desa di Desa Bataal Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, dikerjakan untuk pembangunan PAUD dan pekerjaan Paving pada halaman PAUD, lokasi pekerjaan tersebut bukan merupakan aset milik Desa Bataal Barat.

Melanjutkan, Tim Investigasi media pelopor dan media rajawali sumenep, Ried.  Berkat temuan BPK RI di Wilayah Ganding, Kabupaten Sumenep, Ried bersurat konfirmasi tanggal 11 Desember 2019, untuk control sosial hal ini, wujud fisik program dan kegiatan Desa Rombiya Barat dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya, objek penggunaan Dana Desa, yang telah dirinci dalam isi surat konfirmasi tersebut, program TA. 2017 - 2018.

Reporter Liputan :
Rindhawi


Video






Comments

Popular Posts