PEMKAB PURWAKARTA BELUM BAYAR HUTANG. KE PEMERINTAH DESA Rp 71.700.460.780.

Berita Korupsi

Purwakarta,Cakrabuana News :

Pemerintah  Desa. Sejak tahun  2016 dan 2017 sampai  2018 bahwa tidak menerima dana bagi. Hasil. Hal tersebut Pajak. Daerah  selama. Tahun  2016 dan 2017 . 2018

BacabJuga :
https://mediacakrabuananews.blogspot.com/2019/11/terungkap-perkataan-kabid-perkimpemkab.html?m=1

Ironisnya,tertulis dalam  hasil  pemeriksaan  keuangan PEMKAB PURWAKARTA BELUM  BAYAR HUTANG. KE PEMERINTAH DESA Rp  71.700.460.780. ,Namun,dana bagi hasil pajak daerah sejak tahun 2016.2017.2018. Hal ini,dikemanakan oleh. Gerombolan Pejabat teras.

Selain itu, pemerintah Desa  belum menerima dana  Desa  yang. Nilainya Cukup besar

Diminta  pihak. KPK.RI agar tidak mandul dalam  membongkar Kasus Dana  Desa  di  pemerintahan Purwakarta  sehingga  diduga dana Desa dimakan gerombolan  pejabat teras.

Sampai berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi terhadap instansi terkait.akhirnya berita ini di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya

Liputan Redaksi :
Ali S


IKLAN






Video




Comments

Popular Posts