REALISASI TUJUH POKMAS PROV JATIM TA. 2018 KADES GING-GING SUMENEP MENGHINDAR

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana News :

Realisasi di Kabupaten Sumenep. Bantuan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) TA. 2018, ada kejanggalan dugaan penyimpangan penggunaan yang dilaksanakan Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan melahirkan proyek atau program Pokmas fiktif serta tumpang tindih.

Diduga kuat kegiatan tujuh Pokmas TA. 2018 di Desa Ging-Ging Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, bermasalah.

Pasalnya Kepala Desa tidak mengabulkan control sosial, untuk menunjukkan wujud fisik keadaan gambar yang sebenarnya, diungkap oleh Investigasi Pelopor Sumenep, Ried. Kamis (26/12/2019). Kegiatan Pokmas di Desa Ging-Ging.

1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah sebesar Rp 200 Juta
2. Pembangunan Tembok Penahan Tanah sebessr Rp 200 Juta
3. Pembangunan Rabat Beton sebesar Rp 200 Juta
4. Pembangunan Jalan Aspal sebesar Rp 200 Juta
5. Pembangunan Tembok Penahan Tanah sebesar Rp 200 Juta
6. Pembangunan Rabat Beton sebessr Rp 200 Juta
7. Pembangunan Jalan Aspal sebesar Rp 200 Juta



Sementara itu, Ried tuding. Pokmas yang akan dibahas Kepala Desa Ging-Ging, tidak transparan dan beliau terkesan menghindar, revisi kegiatan tujuh Pokmas di desanya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, sms dan di call, beliau tidak menjawab, Kamis (26/12/2019).

Permasalahan itu, Ried akan bersurat kepada Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jatim atas Pokmas itu dan dilanjutkan klarifikasi Hasil Audit BPK RI Nomor : 57.C/LHP/XVlll.SBY/05/2019 Tanggal 17 Mei 2019 atas LKPD Prov Jatim Tahun 2018 khusus terkait Realisasi Belanja Hibah.

Reporter Liputan :
Ridhawi

IKLAN







Video






Comments

Popular Posts