KLARIFIKASI DINKES KABUPATEN SUMENEP TEMUAN AUDIT BPK RI
Berita Korupsi
Sumenep, Cakrabuana News :
Menyelisik penyajian di laporan keuangan, kewajiban jangka pendek. Klarifikasi, utang yang timbul dari dampak transaksi masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi Pemerintah Kabupaten Sumenep, temuan audit BPK RI.
Tim Investigasi, Ried. Khawatir sampai saat ini belum ada penyelesaian, yang merupakan Utang Kepada Pihak Ketiga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2016, berupa.
1. Jasa Pelayanan Kesehatan (JAMKESDA) 2016 yang belum terbayar sebesar Rp.1.636.773.153,00.
2. Tagihan pelayanan kesehatan masyarakat yang belum dibayar per 31 Desember 2015 sebesar Rp.5.244.852.860,00.
3. Penambahan sisa kontrak 2016 sebesar Rp.762.012.252,70, pelunasan di tahun 2016 sebesar Rp.99.500.000,00.
4. Merupakan utang dana Kapitasi JKN 2015 yang dibayarkan pada tahun anggaran 2016.
5. Penambahan sisa kontrak tahun 2015 sebesar Rp161.387.500,00.
Ried memaparkan. "Kami optimis, himpunan data dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan diuji BPK RI, disajikan secara analitis menurut unsur - unsurnya," jelasnya Ried, Jum'at (20/12/2019).
Lebih lanjut ia menegaskan. Pengelolaan dana kapitasi oleh pemerintah daerah dinilai menjadi ladang korupsi karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 dinilai dapat dimamfaatkan untuk memainkan dana kapitasi.
"Pengelolaan hingga pengawasan anggaran yang hanya dilakukan oleh OPD, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan sangat memungkinkan terjadinya kongkalingkong, memiliki peluang mengutak-atik anggaran melalui rekening dana kapitasi JKN," ujarnya Ried.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono belum bisa memberikan keterangan. Dikatakan petugas piket Dinkes Sumenep "Bapak tidak ada di kantor, sedang rapat," singkatnya X, Jum'at (20/12/2019). Hingga berita ini diturunkan.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Menyelisik penyajian di laporan keuangan, kewajiban jangka pendek. Klarifikasi, utang yang timbul dari dampak transaksi masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi Pemerintah Kabupaten Sumenep, temuan audit BPK RI.
Tim Investigasi, Ried. Khawatir sampai saat ini belum ada penyelesaian, yang merupakan Utang Kepada Pihak Ketiga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2016, berupa.
1. Jasa Pelayanan Kesehatan (JAMKESDA) 2016 yang belum terbayar sebesar Rp.1.636.773.153,00.
2. Tagihan pelayanan kesehatan masyarakat yang belum dibayar per 31 Desember 2015 sebesar Rp.5.244.852.860,00.
3. Penambahan sisa kontrak 2016 sebesar Rp.762.012.252,70, pelunasan di tahun 2016 sebesar Rp.99.500.000,00.
4. Merupakan utang dana Kapitasi JKN 2015 yang dibayarkan pada tahun anggaran 2016.
5. Penambahan sisa kontrak tahun 2015 sebesar Rp161.387.500,00.
Ried memaparkan. "Kami optimis, himpunan data dan informasi yang dikumpulkan, diolah dan diuji BPK RI, disajikan secara analitis menurut unsur - unsurnya," jelasnya Ried, Jum'at (20/12/2019).
Lebih lanjut ia menegaskan. Pengelolaan dana kapitasi oleh pemerintah daerah dinilai menjadi ladang korupsi karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 dinilai dapat dimamfaatkan untuk memainkan dana kapitasi.
"Pengelolaan hingga pengawasan anggaran yang hanya dilakukan oleh OPD, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan sangat memungkinkan terjadinya kongkalingkong, memiliki peluang mengutak-atik anggaran melalui rekening dana kapitasi JKN," ujarnya Ried.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono belum bisa memberikan keterangan. Dikatakan petugas piket Dinkes Sumenep "Bapak tidak ada di kantor, sedang rapat," singkatnya X, Jum'at (20/12/2019). Hingga berita ini diturunkan.
Reporter Liputan :
Ridhawi
IKLAN
Video
Comments
Post a Comment