Tomas Melapor Dugaan Ijazah Palsu Nodai Dunia Pendidikan
Berita Kriminal
Sumenep,Cakrabuana News : Bertindak sebagai pelapor yaitu, 6 Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat kepada mantan Kades Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Arsan. Perihal dugaan Ijazah Palsu.
Pada tanggal 09 Agustus 2019 telah terjadi laporan atau pengaduan kepada Bapak Kapolsek Kangayan, laporan secara tertulisnya agar laporannya dikabulkan dan juga dilampirkan dengan data otentik sebagai petunjuk.
Mr. Made salah satu Tomas, Mr. Made menyampaikan dalam surat laporannya, memohon kepada Polsek Kangayan telaah dan lakukan mikanisme tahap proses langkah - langka hukum yang berlaku saat ini. Pasalnya, dugaan kuat 6 Tomas Kangayan kepada terlapor (Arsan, red) terencana palsukan Ijazah miliknya.
Diketahui Tomas nodai dunia pendidikan. Arsan menguasai Ijazah Madrasah Tsanawiya Tahun Pelajaran 2005/2006 dari penyelenggara MTs. Nurul Islam Sepangkur Besar Sapeken, Nomor Induk 0480. Namun Ijazah Arsan ada perbedaan dan ciri-ciri dengan Ijazah pada umumnya.
Perbedaannya adalah, foto Ijazah Arsan tidak jelas dari tapak depan wajah Arsan.
Nomor Induk Ijazah Arsan sama dengan nomar induk milik peserta lain yang satu lembaga di lembaga Nurul Islam.
Arsan juga memiliki Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B, yang Ijazah Paket B tersebut setara dengan Ijazah MTs. Nurul Islam Ijazah yang sebelumnya dimiliki oleh Arsan.
Arsan dan pihak Polsek Kangayan belum bisa di konfirmasi akhirnya berita ini diturunkan apa adanya.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Team
Sumenep,Cakrabuana News : Bertindak sebagai pelapor yaitu, 6 Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat kepada mantan Kades Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Arsan. Perihal dugaan Ijazah Palsu.
Pada tanggal 09 Agustus 2019 telah terjadi laporan atau pengaduan kepada Bapak Kapolsek Kangayan, laporan secara tertulisnya agar laporannya dikabulkan dan juga dilampirkan dengan data otentik sebagai petunjuk.
Mr. Made salah satu Tomas, Mr. Made menyampaikan dalam surat laporannya, memohon kepada Polsek Kangayan telaah dan lakukan mikanisme tahap proses langkah - langka hukum yang berlaku saat ini. Pasalnya, dugaan kuat 6 Tomas Kangayan kepada terlapor (Arsan, red) terencana palsukan Ijazah miliknya.
Diketahui Tomas nodai dunia pendidikan. Arsan menguasai Ijazah Madrasah Tsanawiya Tahun Pelajaran 2005/2006 dari penyelenggara MTs. Nurul Islam Sepangkur Besar Sapeken, Nomor Induk 0480. Namun Ijazah Arsan ada perbedaan dan ciri-ciri dengan Ijazah pada umumnya.
Perbedaannya adalah, foto Ijazah Arsan tidak jelas dari tapak depan wajah Arsan.
Nomor Induk Ijazah Arsan sama dengan nomar induk milik peserta lain yang satu lembaga di lembaga Nurul Islam.
Arsan juga memiliki Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket B, yang Ijazah Paket B tersebut setara dengan Ijazah MTs. Nurul Islam Ijazah yang sebelumnya dimiliki oleh Arsan.
Arsan dan pihak Polsek Kangayan belum bisa di konfirmasi akhirnya berita ini diturunkan apa adanya.
Reporter Liputan :
Ridhawi/Team
Comments
Post a Comment