Program UEP Rp 2,8 Kuat Dugaan di Korupsi Berjamaah

Berita Korupsi

Sumenep,Cakrabuana News : Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bantuan dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep sebesar Rp 2,8 M kepada 40 desa wilayah sumenep.

Per desa Rp 70 juta untuk dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) yakni, untuk pengadaan sapi, pembuatan kandang, pakan ternak dan obat - obatan. Kuat dugaan di korupsi berjamaah.

Pasalnya. Hasil telusuri media ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumenep, R. ABD. Rahman Riadi, SE, MM, diruang kerjanya menjelaskan "Kalau mamfaatnya dan pengawasan BPBD hal bantuan dana hibah Program UEP tahun 2014 saya tidak bisa menjelaskan, saya tugas disini tahun 2017 dan tidak ada serah terima waktu saya awal menjabatnya," terangnya R. Rahman, (05/05/2019).

Beliau juga menyampaikan "Sampean konfirmasi ke Pak Fadila langsung atau ke Pak Usman," pungkasnya.

Diketahui. Pelopor Sumenep, Ried, Bahwa. Kepala BPBD Kabupaten Sumenep tahun 2014, Drs. Moh. Fadilla, M,Si, menyampaikan "Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan hibah yang di kucurkan untuk 40 desa di semenep," katanya Drs. Moh. Fadilla, 07 Januari 2014 tahun lalu. Besok dilanjutkan konfirmasi ke PPK nya, di Kantor BPBD Kabupaten Sumenep.
Reporter Liputan :
Ridhawi

Comments

Popular Posts