Beginilah Tanggapan PPK OP 1 BBWSB Lakukan Validasi
Berita Korupsi
Sumenep,Cakrabuana News : Pelopor Sumenep menyoal PPK OP 1 BBWS Brantas. Pendirian yang belum diakui kebenarannya, untuk ditelusuri dan ditelaah bersama, keadaan atau peristiwa yang merupakan kegiatan atau sesuatu yang benar - benar terjadi.
Mengingat, dari hasil investigasi Pelopor Sumenep ada dugaan penyimpangan pada juknis, kelayakan lokasi daerah irigasi penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2018. Yang sudah di beritakan media ini sebelumnya.
Bagaimana validasi lokasi daerah irigasi calon penerima P3-TGAI. Beginilah Tanggapan PPK OP 1 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bapak Mahmudi, ST,MT, (17/09/2019).
"Kami sampaikan bahwa semua kegiatan mulai dari perencanaan sampai selesai adalah tanggung jawab HIPPA, Kami chek lokasi yang dimaksud dan laporan yang masuk" terangnya Bapak Mahmudi.
Beliau juga menyampaikan "Dan untuk sanksi dari BPK Provinsi Perwakilan Jawa Timur secara tegas anggaran harus dikembalikan ke negara, namun kami chek dulu dengan mengukur, jadwal minggu depan kami lakukan evaluasi," katanya beliau melali WhatsApp nya.
Menanggapi. Apabilah yang disampaikan Konsultan Manajemen Balai (KMB) hasil verifikasinya kepada PPK OP 1 BBWS Brantas tidak ada kesesuaian dan kelayakannya calon penerima P3A/GP3A/IP3A Penerima P3-TGAI.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep,Cakrabuana News : Pelopor Sumenep menyoal PPK OP 1 BBWS Brantas. Pendirian yang belum diakui kebenarannya, untuk ditelusuri dan ditelaah bersama, keadaan atau peristiwa yang merupakan kegiatan atau sesuatu yang benar - benar terjadi.
Mengingat, dari hasil investigasi Pelopor Sumenep ada dugaan penyimpangan pada juknis, kelayakan lokasi daerah irigasi penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2018. Yang sudah di beritakan media ini sebelumnya.
Bagaimana validasi lokasi daerah irigasi calon penerima P3-TGAI. Beginilah Tanggapan PPK OP 1 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bapak Mahmudi, ST,MT, (17/09/2019).
"Kami sampaikan bahwa semua kegiatan mulai dari perencanaan sampai selesai adalah tanggung jawab HIPPA, Kami chek lokasi yang dimaksud dan laporan yang masuk" terangnya Bapak Mahmudi.
Beliau juga menyampaikan "Dan untuk sanksi dari BPK Provinsi Perwakilan Jawa Timur secara tegas anggaran harus dikembalikan ke negara, namun kami chek dulu dengan mengukur, jadwal minggu depan kami lakukan evaluasi," katanya beliau melali WhatsApp nya.
Menanggapi. Apabilah yang disampaikan Konsultan Manajemen Balai (KMB) hasil verifikasinya kepada PPK OP 1 BBWS Brantas tidak ada kesesuaian dan kelayakannya calon penerima P3A/GP3A/IP3A Penerima P3-TGAI.
Reporter Liputan :
Ridhawi
Comments
Post a Comment