Tim Investigasi Menghimbau PT. MJBB Bongkar Muat Semen di Sumenep
Berita Peristiwa
Sumenep, Cakrabuana News :
Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Wilayah Kabupaten Sumenep.
Tim Investigasi, media ini, Ried menghimbau PT. Makmur Jaya Berkat Bersama (MJBB), wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pasalnya. Truk tronton melintas di Jalan Raya Lenteng yang bukan kelas jalannya dan keluar masuknya truk tronton ke gudang Semen Dinamix, gudang tersebut sudah dua tahun beroperasi beralamat, di Dusun Sarpereng Satu, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Imbauan tersebut adalah.
1. PT. MJBB mengajukan surat permohonan Rekom kepada Kepala Dinas Perhubungan disertai Dokumen Andalalin.
2. Kasi Manrek menelaah surat permohonan Rekom
3. Kabid Lalin menelaah surat permohonan Rekom, apabila memenuhi syarat maka diteruskan kepada Kepala Dinas, apabila tidak memenuhi syarat maka dikembalikan kepada Manrek.
4. Pemohon memaparkan proyek/kegiatan PT. MJBB di Desa Lenteng, apabila disetujui maka Kepala Dinas memerintahkan kepada Kabid Lalin untuk dibuatkan dokumen Rekom, apabila tidak disetujui maka dikembalikan kepada pemohon untuk direvisi.
Sebelumnya sudah beritakan media ini. Kegiatan PT. MJBB di Desa Lenteng yang diduga tidak kantongi Rekomondasi Andalalin dari Dishub Sumenep, Ried berharap Dishub Sumenep konsisten layanan Rekom, Sistem Pelayanan Andalalin dan berharap pula kepada Tim Andalalin mengadakan survey lokasi PT. MJBB di Desa Lenteng.
Selain itu. Ried mengharap, apakah ada sanksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, apabila PT. MJBB, abaikan aturan sampai saat ini tidak ada Rekomendasi Andalalin yang diterbitkan oleh Dishub Sumenep dan PT. MJBB diduga langgar PP RI Nomor 32 Tahun 2011.
Kasi Andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, RP. Syarif Bustaman, S.sos. menyampaikan kepada media ini diruang kerjanya yang disaksikan beberapa stafnya, "Terima kasih mas informasinya, padahal saya warga lenteng dimana lokasinya mas, baik mas saya akan survey lokasi bongkar muat Semen Dinamix itu," terangnya RP. Syarif. Rabu (18/12/2019).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Sumenep, Cakrabuana News :
Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Wilayah Kabupaten Sumenep.
Tim Investigasi, media ini, Ried menghimbau PT. Makmur Jaya Berkat Bersama (MJBB), wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Pasalnya. Truk tronton melintas di Jalan Raya Lenteng yang bukan kelas jalannya dan keluar masuknya truk tronton ke gudang Semen Dinamix, gudang tersebut sudah dua tahun beroperasi beralamat, di Dusun Sarpereng Satu, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Imbauan tersebut adalah.
1. PT. MJBB mengajukan surat permohonan Rekom kepada Kepala Dinas Perhubungan disertai Dokumen Andalalin.
2. Kasi Manrek menelaah surat permohonan Rekom
3. Kabid Lalin menelaah surat permohonan Rekom, apabila memenuhi syarat maka diteruskan kepada Kepala Dinas, apabila tidak memenuhi syarat maka dikembalikan kepada Manrek.
4. Pemohon memaparkan proyek/kegiatan PT. MJBB di Desa Lenteng, apabila disetujui maka Kepala Dinas memerintahkan kepada Kabid Lalin untuk dibuatkan dokumen Rekom, apabila tidak disetujui maka dikembalikan kepada pemohon untuk direvisi.
Sebelumnya sudah beritakan media ini. Kegiatan PT. MJBB di Desa Lenteng yang diduga tidak kantongi Rekomondasi Andalalin dari Dishub Sumenep, Ried berharap Dishub Sumenep konsisten layanan Rekom, Sistem Pelayanan Andalalin dan berharap pula kepada Tim Andalalin mengadakan survey lokasi PT. MJBB di Desa Lenteng.
Selain itu. Ried mengharap, apakah ada sanksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, apabila PT. MJBB, abaikan aturan sampai saat ini tidak ada Rekomendasi Andalalin yang diterbitkan oleh Dishub Sumenep dan PT. MJBB diduga langgar PP RI Nomor 32 Tahun 2011.
Kasi Andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, RP. Syarif Bustaman, S.sos. menyampaikan kepada media ini diruang kerjanya yang disaksikan beberapa stafnya, "Terima kasih mas informasinya, padahal saya warga lenteng dimana lokasinya mas, baik mas saya akan survey lokasi bongkar muat Semen Dinamix itu," terangnya RP. Syarif. Rabu (18/12/2019).
Reporter Liputan :
Ridhawi
Video
ayo daftarkan diri anda di a*g*e*n*3*6*5 :D
ReplyDeleteWA : +85587781483