DUGAAN KORUPSI APBDes OLEH WARGA KEPULAUAN APAKAH ADA KEJELASANNYA ???

Berita Korupsi

Sumenep, Cakrabuana News :

Polres Sumenep memanggil semua dari 19 kepala desa (Kades) Kepulauan di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Yakni, adanya informasi dugaan korupsi APBDes selama tiga tahun, yaitu tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.

Salah satu warga kepulauan, Haryono. Haryono menjelaskan kepada awak media ini "Pemanggilan kepala desa se Kecamatan Arjasa tersebut tak lepas adanya dugaan korupsi yang ada di wilayah kepulauan dan sudah pihak Polres Sumenep melakukan klarifikasi ke masing - masing kepala desa," jelasnya Haryono. Jum'at (20/12/2019).

Menurutnya, pemanggilan karena berawal ada laporan dari Masyarakat terkait dengan penggunaan DD dan ADD.

Baca Juga :
https://mediacakrabuananews.blogspot.com/2019/12/direktur-bprs-sumenep-menghindar-dari.html?m=1

Tentunya pertanggung jawaban dan penggunaan uang negara yang dipertanyakan, namun sampai saat ini belum ada kesimpulan dan kejelasannya," terangnya Har.

Terpisah, Haryono soal awak media cakrabuana, "Kalau anda wartawan cakrabuana atau rajawali sumenep, apakah anda dengar info atau sinyal tindak lanjut dari Penyidik Polres Sumenep atas dugaan korupsi APBDes dari tahun 2015, 2016 dan tahun 2017," pungkasnya.

Dikonfirmasi hal itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Widiarti, menjawab konfirmasi kami, disampaikan melalui pesan WhatsApp "Belum ada petunjuk" singkatnya beliau. Jum'at (20/12/2019).

Reporter Liputan :
Ridhawi


Video






Comments

Popular Posts